Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Saling Lapor Anggota Polda Metro Jaya dengan Keluarganya Sebaiknya Diselesaikan secara Restorative Justice

Kompas.com - 27/05/2022, 15:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menilai, kasus saling lapor antara anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP DK, dan mertuanya, semestinya ditangani secara keadilan restoratif atau restorative justice.

"Ya kasus-kasus seperti itu sebaiknya di restorative justice, lebih baik," Dedi kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Adapun perseteruan ini berawal saat AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian.

Keberatan dengan laporan itu, mertua AKP DK pun balas melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Anggota Resnarkoba Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Menurut Dedi, sebaiknya kejadian tersebut diselesaikan secara damai agar hubungan keluarga itu dapat tetap baik.

"Biar hubungan antar keluarga tetap baik. Sudah saya sampaikan ke (Polda) Metro," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mertua AKP DK, Nurmila Sangadji dan Denny Senduk, serta adik iparnya yang bernama Claudia Senduk melaporkan AKP DK ke Propam Mabes Polri pada 25 Mei 2022.

Mereka membuat laporan karena merasa keberatan atas tuduhan pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh AKP DK.

Laporan tersebut terdaftar pada nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

"Di sini klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Tepergok Tanpa Busana Bersama Istri Rekan Bisnis, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Jay menjelaskan, setelah anak kliennya yang juga istri dari DK yakni Iptu Christine, meninggal dunia, DK membuat laporan pencurian pemberatan terhadap keluarga istrinya itu. Nurmila dan Claudia Senduk yang memang tinggal bersama dengan AKP DK pun diusir dari rumah yang ditinggalinya.

Karena tidak terima atas pelaporan itu, Nurmila dan keluarganya mengadukan kasus ini ke Propam.

Keberatan itu ditujukan ke laporan di Polda Metro dengan nomor: LP/B/1021/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 26 Februari.

Baca juga: Polisi Dilaporkan Atas Kekerasan Saat Penyelidikan, Pengamat Sebut Jeruk Tak Mungkin Makan Jeruk

Selanjutnya, Jay juga menduga AKP DK tidak profesional sebagai anggota polisi. Menurutnya, ada potensi keberpihakan dan kepentingan penyidikan atas perkara yang dilaporkan AKP DK ke Polda Metro Jaya.

"Tapi ketika bawa barang tiba-tiba ada laporan. Yang paling anehnya lagi kita lihat di sini janggal, kenapa disebut pencurian pemberatan, kalaupun ada pencurian paling pencurian dalam rumah tangga, tetapi seharusnya kalau mau dikatakan pencurian dalam rumah tangga, ada nggak upaya saudara AKP DK untuk memperingatkan kedua klien saya ini untuk mengembalikan yang diduga dibawa atau dicuri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com