JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebutkan, mahasiswa tersangka teroris di Malang, IA (22) mengirimkan uang ke keluarga narapidana tindak pidana terorisme (napiter).
Adapun IA merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme pada 23 Mei 2022.
"IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan membantu orang-orang yang suaminya atau anggota keluarganya berada di sijjin atau penjara karena kasus terorisme," kata Aswin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Diduga Terlibat ISIS sejak 2019
Kendati demikian, Aswin tidak menjelaskan rinci terkait lembaga pengumpulan dananya dan jumlah uang yang dikirimkan IA.
Aswin mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IA.
"Pengakuannya itu amal sedekah pribadi," ucap Aswin.
Menurut dia, IA juga tidak terdaftar dalam struktural jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terkait penggalangan dana.
Namun, IA sebelumnya melakukan komunikasi dengan tersangka teroris JAD yang berinisial MR.
"Bukti yang kita dapat menunjukkan IA mulai berkomunikasi terkait ISIS dengan seorang tersangka lain yang sudah ditangkap sejak 2019," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, IA diduga berperan sebagai simpatisan ISIS.
Baca juga: Mahasiswa UB Malang Ditangkap Densus 88, Pengamat: Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme
IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan JAD berinisial MR yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Densus 88.
Menurut Ramadhan, IA dan MR berkomunikasi untuk melakukan penyerangan terhadap fasilitas umum dan kantor polisi.
Selain melakukan komunikasi dengan MR, IA diduga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, 24 Mei 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.