Salin Artikel

Densus 88: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kirim Uang untuk Keluarga Napiter

Adapun IA merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme pada 23 Mei 2022.

"IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan membantu orang-orang yang suaminya atau anggota keluarganya berada di sijjin atau penjara karena kasus terorisme," kata Aswin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Kendati demikian, Aswin tidak menjelaskan rinci terkait lembaga pengumpulan dananya dan jumlah uang yang dikirimkan IA.

Aswin mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IA.

"Pengakuannya itu amal sedekah pribadi," ucap Aswin.

Menurut dia, IA juga tidak terdaftar dalam struktural jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terkait penggalangan dana.

Namun, IA sebelumnya melakukan komunikasi dengan tersangka teroris JAD yang berinisial MR.

"Bukti yang kita dapat menunjukkan IA mulai berkomunikasi terkait ISIS dengan seorang tersangka lain yang sudah ditangkap sejak 2019," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, IA diduga berperan sebagai simpatisan ISIS.

IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan JAD berinisial MR yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Densus 88.

Menurut Ramadhan, IA dan MR berkomunikasi untuk melakukan penyerangan terhadap fasilitas umum dan kantor polisi.

Selain melakukan komunikasi dengan MR, IA diduga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, 24 Mei 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/27/13202491/densus-88-mahasiswa-tersangka-teroris-di-malang-kirim-uang-untuk-keluarga

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke