JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan alasan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri sehingga menimbulkan kerugian negara.
Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS.
"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Satya mengatakan, CPNS yang sebenarnya sudah lulus itu merasa gaji sebagai PNS yang ditawarkan terlalu kecil.
Menurutnya, hal tersebut tak selaras dengan ekspektasi para CPNS yang memutuskan mengundurkan diri ini.
Baca juga: BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bakal Disanksi karena Rugikan Negara
"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.
Satya menyayangkan langkah mereka yang mengundurkan diri.
Seharusnya, kata Satya, para peserta CPNS mencari informasi seperti jumlah gaji dan tunjangan terlebih dahulu sebelum mendaftar dan mengikuti proses seleksi.
"Intinya nampaknya beberapa tidak mencari informasi cukup waktu melamar," imbuh Satya.
Sebelumnya, BKN mengungkapkan ratusan CPNS yang mengundurkan diri itu merugikan pemerintah.
Pasalnya, formasi instansi yang seharusnya terisi, kini menjadi kosong. Selain itu, biaya yang digelontorkan oleh negara saat CPNS melakukan proses seleksi cukup besar.
Akibat merugikan negara, Satya menekankan para CPNS yang mengundurkan diri akan disanksi.
Baca juga: 2023 Bebas Tenaga Honorer, Tjahjo: Alternatifnya Ikut Tes CPNS dan PPPK
Berdasarkan Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB Nomor 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, maka akan disanksi.
"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya.
Satya memaparkan beberapa sanksi berupa denda di instansi masing-masing. Bagi pelamar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengundurkan diri, harus membayar sanski sebesar Rp 50 juta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.