Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani di Bengkulu Dibebaskan, PP Muhammadiyah: Saatnya Pemerintah Memihak Rakyat Bawah

Kompas.com - 26/05/2022, 14:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menanggapi langkah kepolisian yang memutuskan untuk membebaskan 40 petani sawit yang ditangkap di Mukomuko, Bengkulu.

Menurut dia, sudah saatnya bagi pemerintah untuk lebih berpihak kepada rakyat kelas bawah seperti petani.

"Saatnya pemerintah lebih memihak terhadap petani sebagai rakyat bawah yang berdaulat dan tidak terkesan menjadi alat korporasi," ujar Busyro saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Busyro menjelaskan, pemerintah harus menunjukkan dengan jujur bahwa Pancasila tidak menjadi retorika politik, melainkan ditunaikan dengan terbuka, cerdas, dan konkrit.

Selain itu, Busyro meminta pemerintah tidak lagi memperlakukan rakyat sebagai 'sapi perah politik rutin dalam pemilu'.

Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kapolda Bengkulu yang Bebaskan 40 Petani Sawit

"Setelah itu, hak-hak dasarnya terus dicampakkan secara politik dan mengalami kekerasan aparat Polri dan tentara," tuturnya.

Meski demikian, Busyro mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif di kasus dugaan pencurian oleh 40 petani sawit itu.

"Kapolri cepat tanggap terhadap advokasi sinergi oleh sejumlah aktivis, dosen cendekia, dan sejumlah LSM sebagai simbol soliditas masyarakat sipil pro petani papan bawah," kata Busyro.

Kini, Busyro meminta ada transparansi tentang status legal korporasi mengenai kebun sawit itu.

Dengan demikian, alasan dan dasar kepolisian setempat menangkap dan menahan para petani itu menjadi terang.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, kasus 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT Daria Darma Pratama (PT DDP), Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah diselesaikan.

Komjen Agus mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan Setelah Kasus Dihentikan: Sempat Ramai di Media Sosial dan Dikecam Banyak Tokoh

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Agus mengatakan, kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

Agus juga menegaskan bahwa 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan itu kini telah dibebaskan.

"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS (tandan buah segar) kelapa sawit," ujar Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com