JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kursi kepala daerah mulai ditinggalkan pejabat definitifnya. Kursi-kursi itu sementara diisi oleh penjabat (pj) yang menggantikan pejabat definitif.
Sebagaimana diketahui, 272 kepala daerah bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.
Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya tahun 2022 ini, dan sisanya di 2023.
Oleh karena pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan digelar serentak di 2024, ditunjuk penjabat gubernur atau bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan.
Baca juga: Penunjukan Perwira Aktif Jadi Penjabat Bupati Seram Barat Dinilai Bentuk Dwifungsi TNI
Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
Dari sejumlah penjabat yang sudah ditunjuk, ada beberapa yang dari kalangan TNI/Polri aktif. Siapa saja mereka?
Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri. Dia ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan.
Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.
Baca juga: Penjelasan MK soal Penjabat Kepala Daerah dari TNI Polri yang Tuai Polemik
Sebelum ini, Paulus juga memiliki jabatan di pemerintahan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan itu ia emban sejak 22 Oktober 2021.
Paulus juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Saat itulah, dia diberi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira bintang tiga Polri.
Sebelum menjadi Kabaintelkam, Paulus pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Paulus lahir pada 25 Oktober 1963 di Fakfak, Papua Barat. Saat berusia 10 tahun, dia pindah ke Surabaya, Jawa Timur.
Paulus menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian Republik Indonesia (Akpol) pada 1987. Setelah lulus, dia mengawali karier di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surabaya Timur.
Pada 2 Desember 1992, Paulus mendapat jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Mojokerto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.