Salin Artikel

Deretan Pj Kepala Daerah yang Berstatus Polri/TNI Aktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kursi kepala daerah mulai ditinggalkan pejabat definitifnya. Kursi-kursi itu sementara diisi oleh penjabat (pj) yang menggantikan pejabat definitif.

Sebagaimana diketahui, 272 kepala daerah bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.

Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya tahun 2022 ini, dan sisanya di 2023.

Oleh karena pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan digelar serentak di 2024, ditunjuk penjabat gubernur atau bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan.

Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

Dari sejumlah penjabat yang sudah ditunjuk, ada beberapa yang dari kalangan TNI/Polri aktif. Siapa saja mereka?

1. Paulus Waterpauw

Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri. Dia ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan.

Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.

Sebelum ini, Paulus juga memiliki jabatan di pemerintahan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan itu ia emban sejak 22 Oktober 2021.

Paulus juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Saat itulah, dia diberi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira bintang tiga Polri.

Sebelum menjadi Kabaintelkam, Paulus pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua dengan pangkat Inspektur Jenderal.

Paulus lahir pada 25 Oktober 1963 di Fakfak, Papua Barat. Saat berusia 10 tahun, dia pindah ke Surabaya, Jawa Timur.

Paulus menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian Republik Indonesia (Akpol) pada 1987. Setelah lulus, dia mengawali karier di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surabaya Timur.

Pada 2 Desember 1992, Paulus mendapat jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Mojokerto.

Dia juga pernah berdinas sebagai Kasat Ops Puskodalops Polda Kalimantan Tengah pada 27 Desember 1997.

Sebelum ditugaskan ke tanah kelahirannya di Papua Barat, Paulus pernah bertugas di DKI Jakarta. Tahun 2000, Paulus menjabat Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat.

Karena piawai di bidang intelijen, ia lantas ditugaskan ke tanah kelahirannya, Papua. Dia menjabat sebagai Kapolres Mimika (2002), dan 3 tahun setelahnya menjadi Kapolres Jayapura (2005).

Karier Paulus moncer hingga dilantik menjadi Kapolda Papua Barat pada 2014. Lantas pada 2017, Paulus dilantik menjadi Kapolda Sumatera Utara (Sumut).

Setahun setelah menjadi Kapolda Sumut, Paulus ditarik menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

Pada September 2019, Paulus kembali dilantik sebagai Kapolda Papua Barat menggantikan Irjen Rudolf Albert Rodja.

2. Andi Chandra As'aduddin

Andi Chandra As'aduddin merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal (brigjen) yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Andi Chandra menggantikan Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).

Dikutip dari Tribunnwes.com, Andi Chandra diangkat diangkat menjadi Kepala BIN Sulawesi Tengah pada 27 Juli 2020. Saat itu, namanya masuk dalam daftar mutasi dan promosi jabatan 181 Pati TNI.

Sebelum menjadi Kepala BIN Sulteng, Andi Chandra yang masih berpangkat kolonel menjabat sebagai Kasubdit Sulawesi Wilayah I, Dit Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

Dia baru mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang satu (Brigjen) saat menjabat sebagai Kepala BIN Sulteng.

Andi Chandra lahir di Palembang, 25 Oktober 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1991.

Dalih pemerintah

Penunjukan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah ini menuai kritik. Namun, pemerintah berdalih, penunjukan ini telah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Itu mengatakan, TNI dan Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI kecuali di 10 institusi kementerian lembaga, misalnya di Kemenko Polhukam, BIN (Badan Intelijen Negara), BNN (Badan Narkotika Nasiona), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan lain sebagainya. Itu TNI boleh bekerja di sana,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Aturan tersebut, lanjut Mahfud, diperkuat dengan Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pasal itu disebutkan bahwa anggota TNI dan Polri diperbolehkan bertugas di birokrasi sipil asal diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

“Ini disusul oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, di mana di situ disebutkan TNI Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberi jabatan struktural yang setara,” jelas dia.

Selain itu, dasar hukum penujukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2022.

Mahfud mengatakan, Putusan MK itu menyatakan bahwa anggota TNI-Polri tidak boleh bekerja di institusi sipil kecuali pada 10 institusi kementerian yang sudah ada.

“Lalu, kata MK, sepanjang anggota TNI dan Polri itu sudah diberi jabatan tinggi madya atau pratama, boleh, boleh menjadi penjabat kepala daerah,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/26/08105451/deretan-pj-kepala-daerah-yang-berstatus-polri-tni-aktif

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke