Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipe Negara secara Yuridis

Kompas.com - 26/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Dalam ilmu kenegaraan, negara digolongkan atau dikelompokkan ke dalam beberapa tipe. Salah satunya adalah tipe negara secara yuridis.

Tipe negara secara yuridis adalah pengelompokkan atau penggolongan negara-negara menggunakan kriteria-kriteria hubungan penguasa dan yang dikuasai.

Tipe negara secara yuridis terbagi menjadi tiga, yaitu:

Tipe Negara Policie atau Poliziae Staat

Tipe negara policie adalah tipe negara di mana negara bertugas menjaga tata tertib dalam negara. Tipe negara ini sering disebut negara jaga malam.

Sifat pemerintahan pada tipe negara police adalah absolut monarki yang menganggap raja adalah L'etet cest moi atau negara adalah raja itu sendiri.

Baca juga: MPR : Indonesia Adalah Negara Hukum

Tipe Negara Hukum atau Recht Staat

Tipe Negara hukum adalah tipe negara di mana tindakan penguasa harus berdasarkan pada hukum. Tipe negara hukum terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:

Negara Hukum Liberal

Tipe negara hukum liberal menghendaki supaya negara berstatus pasif. Negara harus tunduk pada peraturan-peraturan negara dan penguasa bertindak sesuai dengan hukum.

Kaum liberal menghendaki agar antara penguasa dan yang dikuasai ada suatu persetujuan dalam bentuk hukum, serta persetujuan yang menguasai penguasa.

Negara Hukum Formil

Tipe negara hukum formil adalah negara hukum yang mendapat pengesahan dari rakyat. Segala tindakan penguasa memerlukan bentuk-bentuk tertentu dan harus berdasarkan undang-undang.

Negara hukum formil disebut juga negara hukum yang demokratis.

Menurut Stahl, seorang sarjana Denmark, tipe negara formil harus memenuhi empat syarat, yaitu:

  • Harus ada jaminan terhadap hak-hak asasi.
  • Adanya pemisahan kekuasaan.
  • Pemerintahan didasarkan pada undang-undang.
  • Harus ada pengendalian administrasi.

Baca juga: Di Negara Hukum Tak Boleh Ada Cara-cara Vandalisme

Tipe Negara Hukum Materil

Negara hukum materil merupakan perkembangan lebih lanjut dari negara hukum formil. Pada negara hukum formil, tindakan penguasa harus berdasarkan undang-undang atau harus berlaku asas legalitas.

Di negara hukum materil, dalam keadaan mendesak, tindakan penguasa diperbolehkan menyimpang dari undang-undang demi kepentingan warga negaranya. Hal ini yang disebut asas oportunitas.

Tipe Negara Kemakmuran atau Wholfaastaats

Tipe negara kemakmuran adalah tipe negara di mana negara mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat. Dalam negara kemakmuran, rakyat menjadi tujuan satu-satunya dalam penyelenggaraan kemakmuran.

Negara aktif dalam menyelenggarakan kemakmuran warganya dan seluruh kepentingan dilaksanakan sepenuhnya untuk rakyat.

Tugas dan tujuan utama negara dalam tipe negara kemakmuran adalah kemakmuran rakyat semaksimal mungkin.

 

Referensi

  • Wati, Edi Purnama dan Conie Pania Putri. 2021. Pengantar Ilmu Negara. Indramayu: Penerbit Adab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com