Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipe Negara secara Yuridis

Kompas.com - 26/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Dalam ilmu kenegaraan, negara digolongkan atau dikelompokkan ke dalam beberapa tipe. Salah satunya adalah tipe negara secara yuridis.

Tipe negara secara yuridis adalah pengelompokkan atau penggolongan negara-negara menggunakan kriteria-kriteria hubungan penguasa dan yang dikuasai.

Tipe negara secara yuridis terbagi menjadi tiga, yaitu:

Tipe Negara Policie atau Poliziae Staat

Tipe negara policie adalah tipe negara di mana negara bertugas menjaga tata tertib dalam negara. Tipe negara ini sering disebut negara jaga malam.

Sifat pemerintahan pada tipe negara police adalah absolut monarki yang menganggap raja adalah L'etet cest moi atau negara adalah raja itu sendiri.

Baca juga: MPR : Indonesia Adalah Negara Hukum

Tipe Negara Hukum atau Recht Staat

Tipe Negara hukum adalah tipe negara di mana tindakan penguasa harus berdasarkan pada hukum. Tipe negara hukum terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu:

Negara Hukum Liberal

Tipe negara hukum liberal menghendaki supaya negara berstatus pasif. Negara harus tunduk pada peraturan-peraturan negara dan penguasa bertindak sesuai dengan hukum.

Kaum liberal menghendaki agar antara penguasa dan yang dikuasai ada suatu persetujuan dalam bentuk hukum, serta persetujuan yang menguasai penguasa.

Negara Hukum Formil

Tipe negara hukum formil adalah negara hukum yang mendapat pengesahan dari rakyat. Segala tindakan penguasa memerlukan bentuk-bentuk tertentu dan harus berdasarkan undang-undang.

Negara hukum formil disebut juga negara hukum yang demokratis.

Menurut Stahl, seorang sarjana Denmark, tipe negara formil harus memenuhi empat syarat, yaitu:

  • Harus ada jaminan terhadap hak-hak asasi.
  • Adanya pemisahan kekuasaan.
  • Pemerintahan didasarkan pada undang-undang.
  • Harus ada pengendalian administrasi.

Baca juga: Di Negara Hukum Tak Boleh Ada Cara-cara Vandalisme

Tipe Negara Hukum Materil

Negara hukum materil merupakan perkembangan lebih lanjut dari negara hukum formil. Pada negara hukum formil, tindakan penguasa harus berdasarkan undang-undang atau harus berlaku asas legalitas.

Di negara hukum materil, dalam keadaan mendesak, tindakan penguasa diperbolehkan menyimpang dari undang-undang demi kepentingan warga negaranya. Hal ini yang disebut asas oportunitas.

Tipe Negara Kemakmuran atau Wholfaastaats

Tipe negara kemakmuran adalah tipe negara di mana negara mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat. Dalam negara kemakmuran, rakyat menjadi tujuan satu-satunya dalam penyelenggaraan kemakmuran.

Negara aktif dalam menyelenggarakan kemakmuran warganya dan seluruh kepentingan dilaksanakan sepenuhnya untuk rakyat.

Tugas dan tujuan utama negara dalam tipe negara kemakmuran adalah kemakmuran rakyat semaksimal mungkin.

 

Referensi

  • Wati, Edi Purnama dan Conie Pania Putri. 2021. Pengantar Ilmu Negara. Indramayu: Penerbit Adab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com