Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Jika RI Ingin Damaikan Rusia-Ukraina, Harus Selesai Sebelum Puncak KTT G20

Kompas.com - 25/05/2022, 22:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan mengatakan jika Indonesia ingin berperan dalam mendamaikan Rusia radan Ukraina, maka harus bisa terselesaikan sebelum agenda puncak KTT G20 di Bali pada November mendatang.

Menurutnya, Indonesia pun sebaiknya tidak terus-terusan netral dalam konflik kedua negara ini.

"Apabila RI ingin berperan dalam mendamaikan mereka maka harus sudah selesai sebelum agenda puncak G20. Dan saya cenderung dalam hal ini demi perdamaian dunia, Indonesia memang harus condong kepada salah satu pihak," ujar Farhan dalam diskusi bertajuk Menuju Perdamaian Rusia-Ukraina yang digelar secara daring pada Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Rusia Sebut Pembicaraan Jokowi-Putin atas Inisiasi Indonesia

"Kalau kita masih netral seperti sekarang kondisinya status quo. Apakah kita mau status quo? ya saya belum dapat jawabanya," lanjutnya.

Farhan lantas menjelaskan soal seberapa besar kemungkinan prospek mempertemukan Rusia dan Ukraina dalam agenda KTT G20 di Bali.

Dia mengungkapkan, saat ini Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy tidak mungkin meninggalkan negaranya dalam keadaan perang.

Dengan kata lain, Zelenskyy bisa datang ke Bali jika perdamaian sudah resmi disepakati dengan Rusia.

"Bisa ke Bali apabila perdamaian sudah resmi disetujui. Ke Davos (Swiss) saja dia tidak bisa datang. Bagaimana mau ke Bali ?," kata Farhan.

"Karena begitu pesawatnya lepas landas masuk ke kawasan udara internasional maka sudah pasti akan terancam," tuturnya.

Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan telah menerima undangan dari Presiden Jokowi untuk hadir di KTT G20 di Bali.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia juga menyatakan akan memastikan kehadiran pemimpin negaranya di Bali.

"Pada kenyataannya sampai hari ini Kantor Kepresidenan Rusia belum menandatangani satu pun dokumen protokoler dan keamanan menyangkut kedatangan Presiden Putin di Indonesia," ungkap Farhan.

Artinya, kata dia, Presiden Putin dan Presiden Zelenskyy hanya bisa bertemu di Bali apabila dokumen sudah ditandatangani atau perdamaian sudah distetujui.

Farhan juga mengungkapkan, rospek perdamaian antara Rusia dengan Ukraina masih sangat jauh.

Menurutnya, hal ini disebabkan persyaratan perdamaian yang disampaikan kedua negara saling bertentangan.

Baca juga: Anggota Komisi I Nilai Sulit Pertemukan Presiden Rusia dan Ukraina di KTT G20

"Apakah prospek perdamaian Rusia-Ukraina ada ? Masih jauh sekali. Karena Ukraina masih memiliki semacam syarat yang tidak mungkin dipenuhi. Yaitu dia hanya ingin duduk dan bernegosiasi langsung dengan Presiden Putin," ujar Farhan.

"Padahal, Putin memastikan bahwa dia hanya mau bertemu dengan Zelenskyy (Presiden Ukraina) apabila Zelenskyy menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat," tambahnya.

Diberitakan, serangan Rusia ke Ukraina memasuki hari ke-90 pada Selasa (24/5/2022).

Ini terhitung sejak Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan invasi Rusia ke Ukraina yang disebutnya sebagai operasi militer khusus pada 24 Februari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com