Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Sebut Penunjukan Luhut Urusi Masalah Migor Berpotensi Langgar UU Kementerian

Kompas.com - 25/05/2022, 10:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto mengkritik penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengurusi gejolak harga minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulyanto menilai, penunjukan itu berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Kalau seperti ini, menunjuk sak arepe dewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marves, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Luhut Disebut Menteri Superior, Jubir Tegaskan Hanya Jalankan Perintah Presiden

Anggota Komisi VII DPR ini menilai, dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif.

Untuk itu, Mulyanto berpandangan bahwa penugasan seorang menteri tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.

Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu. Hal tersebut agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.

Mulyanto melihat, penunjukan Luhut ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal minyak goreng yang kebijakannya dinilai gagal.

"Sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Tetap di atas HET.  Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden," ucap Mulyanto.

Baca juga: Diminta Jokowi Urusi Minyak Goreng, Luhut: Insya Allah Akan Beres

Dia menambahkan, Presiden Jokowi menunjuk Luhut semakin membuktikan bahwa ia tidak menganut adanya pakem tugas fungsi kementerian, tetapi hanya berdasarkan pendekatan personal.

Menurutnya, kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis. 

"Jadi, memang tidak keliru-keliru benar kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri," ungkap Mulyanto.

Mulyanto menduga, kebijakan presiden ini punya bobot politik yang kental.

Apalagi kemarin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya.

"Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian. Dalam bahasa terangnnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini," tutur dia.

Baca juga: Luhut Sang Menteri Superior dan Tugas Baru dari Jokowi

Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo, yaitu mengurus masalah minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, minyak goreng masih menjadi soal lantaran harganya yang masih saja tinggi dan stoknya langka di pasaran.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

Luhut pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com