Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi II: Honor Petugas KPPS Disepakati Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 23/05/2022, 16:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menaikkan biaya honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 sebesar tiga kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, kesepakatan itu diambil dalam forum rapat konsinyering atara Komisi II DPR, pemerintah dan KPU beberapa waktu lalu.

"Kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya, dari penyelenggaran pemilu sebelumnya," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Jokowi dan Politik Basa-basi ke Ganjar Pranowo Jelang Pemilu 2024...

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui, kenaikan dana honor petugas KPPS tersebut sempat menimbulkan perdebatan dalam forum rapat konsinyering.

Sebab, ada sebagian pihak yang menilai angka tersebut terlalu besar, dan ada pula yang menganggapnya terlalu kecil.

"Tapi kita sudah sepakati angka itu, tidak kita sebutkan angkanya, tapi tiga kali lipat dari biasanya, dari pemilu sebelumnya," ujar Syamsurizal.

Syamsurizal pun berpendapat, kenaikan biaya honor tersebut tergolong wajar karena juga mengikuti kenaikan harga atau inflasi dari tahun ke tahun.

"Bicara soal inflasi saja, kalau uang dulu misalnya Rp 500.000 mungkin sekarang tidak bisa kita katakan Rp 500.000 itu bisa beli apa, beli apa, karena sudah terpengaruh oleh inflasi. Jadi itu sangat wajar kita naikkan tiga kali lipat dari sebelumnya, semua fraksi sepakat," kata dia.

Adapun biaya honor petugas KPPS tersebut masuk dalam anggaran Pemilu sebesar Rp 76,6 yang disepakati oleh Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU.

Baca juga: Komisi II DPR Tunda Rapat Kerja Penetapan Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024

Syamsurizal mengatakan, anggaran tersebut juga mencakup biaya penyelenggaraan pemilihan presiden putaran kedua dan penyediaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Menurut rencana, hasil konsinyering tersebut akan diputuskan secara resmi melalui rapat kerja antara DPR, pemerintah, dan KPU paling lambat pada akhir Mei 2022 pekan depan.

"Kita berusaha di bulan Mei ini, apakah itu di akhir Mei benar, kita akan melaksankan rapat barangkali bisa memfinalkan beberapa hal yang sudah kita sepakati," ujar Syamsurizal.

Baca juga: KPU Akan Naikkan Honor Petugas KPPS 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisioner KPU (kini Ketua KPU) Hasyim Asyari mengatakan, honor petugas KPPS akan naik tiga kali lipat.

Hasyim mengungkapkan, kebijakan ini tak terlepas dari pertimbangan bahwa kerja petugas KPPS tergolong berat. Terlebih, Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak.

“KPPS kan (saat ini) honornya Rp 500.000 dengan beban kerja kayak begitu. Itu masih dipotong pajak, lho,” kata Hasyim dalam talkshow GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

“Kita akan naikkan jadi 3 kali lipat, menjadi Rp 1,5 (juta),” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com