Terlebih, sejauh ini MRP secara kelembagaan juga menolak rencana pemekaran wilayah Papua. Bahkan, tiga pimpinan MRP saat ini juga tercatat sebagai pemohon uji materiil revisi kedua UU Otsus yang persidangannya masih bergulir di Mahkamah Konstitusi sampai sekarang.
Sehingga, dukungan sejumlah anggota MRP terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam forum yang terkesan direncanakan diam-diam terasa janggal.
Baca juga: Bupati Jayapura Klaim Datang Bersama MRP Bertemu Jokowi di Istana Bogor untuk Bahas DOB
Padahal, dalam lawatannya ke Jakarta secara resmi beberapa waktu lalu, Timotius mengaku telah meminta kepada Jokowi agar mengundang MRP secara resmi apabila hendak bertemu, baik mengundang pimpinan maupun mengundang anggota MRP atas mandat pimpinan.
"Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu," kata Timotius.
“Tidak ada perjalanan dinas dari lembaga MRP, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jadi tidak mewakili lembaga. Mungkin mereka mewakili kalangan mereka sendiri," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.