JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Amin AK menilai, keputusan pemerintah mencabut larangan ekspor minyak goreng merupakan keputusan yang tepat karena kebijakan itu tak berjalan efektif dan malah merugikan.
Menurut Amin, larangan ekspor tidak berhasil menekan harga minyak goreng curah ke angka Rp 14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Pencabutan larangan ekspor CPO (crude palm oil/minyak sawit) sudah seharusnya dilakukan, karena selain tidak efektif juga merugikan banyak pihak. Dikatakan tidak efektif karena kebijakan tersebut tidak mampu menurunkan harga minyak goreng, terutama minyak goreng curah sesuai HET Rp 14.000," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Kemendag di Pusaran 2 Kasus Korupsi: dari Ekspor Minyak Goreng hingga Impor Baja
Di sisi lain, negara kehilangan pemasukan baik dalam bentuk devisa ekspor maupun pungutan ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Pungutan Kepala Sawit (BPDPKS) akibat larangan ekspor.
Amin mengatakan, dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk menyubsidi harga minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
"Tak kalah pentingnya, kebijakan ekspor juga berdampak pada terpuruknya harga sawit rakyat karena produksi mereka sulit dipasarkan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Amin mengatakan, pencabutan larangan ekspor harus dibarengi oleh perbaikan signifikan pada sistem distribusi dan mekanisme pengendalian harga minyak goreng yang menjadi sumber permasalahan.
"Terkait perbaikan sistem distribusi dan pengendalian harga, pemerintah terlebih dahulu harus membenahi distribusi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro," kata dia.
Baca juga: Jokowi Kembali Buka Ekspor Minyak, Apakah Harga Minyak Goreng Sudah Turun?
Ia mengatakan, persoalan distribusi telah menyebabkan distorsi harga dan penyelewengan alokasi kepada kelompok yang tidak berhak, sedangkan mereka yang berhak kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai HET.
Untuk itu, Amin mengusulkan agar pemerintah mengembangkan model baru dalam bisnis minyak goreng dalam negeri, yakni membuat aturan agar produsen-produsen besar menjalankan tanggung jawab sosial untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.