KOMPAS.com – Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.
Sebagai negara bahari yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, ancaman illegal fishing tentu selalu mengintai Indonesia. Tak hanya dilakukan nelayan lokal, aksi ilegal tersebut juga kerap dilakukan oleh kapal-kapal asing.
Lalu, apa dampak illegal fishing jika dilakukan terus menerus?
Baca juga: Illegal Fishing: Pengertian, Bentuk dan Aturan Hukumnya
Kerugian yang ditimbulkan dari illegal fishing bukan hanya dihitung berdasarkan nilai kekayaan laut Indonesia yang dicuri. Illegal fishing memiliki dampak yang lebih luas.
Beberapa di antara dampak illegal fishing, yakni:
Berbagai kebijakan dan peraturan telah dibuat oleh pemerintah. Namun, belum ada efek jera yang ditimbulkan dan illegal fishing terus terjadi hingga sekarang.
Untuk menangani kejahatan ini pemerintah telah melakukan beberapa upaya, di antaranya sebagai berikut.
Upaya pemerintah mengatasi illegal fishing terlihat dengan berlakunya UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004.
Undang-undang ini menjadi landasan yang kuat dalam penegakan hukum untuk menangani illegal fishing.
Terdapat sanksi pidana berupa denda dan penjara bagi pelaku illegal fishing dalam undang-undang tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.