JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berani menindak korporasi maupun pemilik perusahaan dalam kasus izin ekspor minyak goreng bila mereka terlibat.
Hal ini disampaikan Andre merespons bertambahnya tersangka kasus izin ekspor minyak goreng setelah Kejagung menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka.
"Kalau memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan korporasi, maupun pemilik, ataupun top management ya kita dukung dan dorong terus Jaksa Agung untuk mengejar keterlibatan korporasi, top management, maupun owner perusahaan," kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng
Andre mengatakan, Kejagung semestinya tidak hanya menetapkan tersangka perseorangan tetapi juga menindak korporasi maupun pemiliknya demi memberikan efek jera.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, DPR mendukung penuh langkah Kejagung mengusut kasus izin ekspor minyak goreng hingga ke akarnya.
Sebab, kasus tersebut telah menyebabkan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di Tanah Air yang menjadi ironi karena Indonesia merupakan negara produsen minyak goreng terbesar di dunia.
"Ini kan sudah merugikan negara, sudah merugikan rakyat. Masak urusan minyak goreng yang kita produsen terbesar di dunia, kita tak bisa menyelesaikan? Saya rasa sudah saatnya mafia-mafia itu dikejar sampai ke akarnya," ujar Andre.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, Lin Che Wei diduga bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) untuk menerbitkan izin ekspor yang tidak sesuai aturan hukum soal menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) 20 persen.
Indrasari telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.