Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng

Kompas.com - 18/05/2022, 05:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Tersangka baru tersebut bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH). Setelah menjadi tersangka, Lin Che Wei kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus yang sama, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lain, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Jampidsus: Lin Che Wei Punya Hubungan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag

Terkait kasus ini, Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Lin Che Wei sendiri sudah dikenal sebagai ekonom terkenal di Tanah Air. Ia juga pernah menjadi konsultan dan analis di berbagai perusahaan.

Lin Che Wei juga merupakan pendiri dari Lembaga Konsultasi Keuangan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Dilansir dari berbagai sumber, Lin Che Wei pernah menjadi panelis di dalam debat Calon Presiden pada tahun 2003. Ia saat itu menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Di tahun 2006, ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Di tahun 2012, ia menjadi pendiri salah satu media online di Indonesia.

Selanjutnya, Lin Che Wei pernah menjadi Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

PT JOTRC merupakan konsorsium penanggung jawab revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta yang pada waktu itu berada di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sejak tahun 2014, Lin Che Wei pernah menjadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Darmin Nasution.

Kemudian, Lin Che Wei pernah menjadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016.

Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi, termasuk Lin Che Wei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com