Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diundangkan, Terganjal Masa Kampanye

Kompas.com - 18/05/2022, 11:32 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Namun demikian, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal Tahapan Pemilu 2024 masih belum diundangkan hingga saat ini.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pengesahan PKPU Tahapan Pemilu 2024 masih terganjal diskusi lama masa kampanye.

Afif mengatakan, usulan masa kampanye Pemilu 2024 mendatang yakni selama 90 hari. Dengan masa kampanye tersebut, maka waktu untuk penanganan sengketa di Bawaslu dan PTUN menjadi hanya 10 hari.

Baca juga: Rancangan PKPU Atur Jumlah Pemilih di TPS Paling Banyak 300 Orang, Satu Keluarga Tak Terpisah

"Padahal biasanya di Bawaslu saja bisa cuma minggu atau 12 hari kerja, belum perbaikan-perbaikannya. Itu yang menjadi tantangan kita," ujar Afif dalam Simposium Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)-Kemenkumham yang ditayangkan secara daring, Rabu (18/5/2022).

Kemudian, muncul opsi masa kampanye menjadi 75 hari. Saat ini, opsi masa kampanye 75 masih disimulasikan.

Afif menjelaskan, dengan masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari, maka dilakukan percepatan dari sisi distribusi dan pengadaan logistik serta penyampaian hingga penyelesaian sengketa.

"Pertama, pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Perpres kaitannya dengan pengadaan logistik, pengiriman, dan seterusnya. Yang harus dibantu banyak pihak," ucap Afif.

Baca juga: Bertemu Yasonna, Ketua KPU Minta Harmonisasi dan Pengundangan PKPU Diprioritaskan

"Kedua terkait peradilan Pemilu, bagaimana orang-orang yang menyampaikan keberatan, sengketa, punya ruang yang cukup kalau 75 hari, durasinya makan akan 6-7 hari. Ini sesuatu yang menurut kami agak berat sekali," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat mengatakan, pembahasan PKPU Tahapan Pemilu 2024 dilakukan dalam rapat pleno rutin yang diadakan KPU hari ini, Selasa (17/5/2022).

Pada rapat pleno hari ini, KPU juga membahas rencana tindak lanjut hasil konsinyering antara KPU, DPR, dan pemerintah pada Jumat-Minggu (13-15/5/2022) lalu.

Baca juga: KPU Uji Publik Rancangan PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

"Hal yang menjadi fokus KPU adalah mematangkan draf PKPU Tahapan Pemilu 2024 yang akan dibahas dalam RDP dengan Komisi II DPR dan pemerintah pada bulan Mei 2022 ini," ujar Hasyim kepada Kompas.com.

Selain itu, pada rapat pleno kali ini, pihaknya juga mematangkan usulan anggaran Pemilu 2024 yang meliputi anggaran 2022, 2023, dan 2024.

"Terutama pencairan anggaran pemilu untuk anggaran 2022 ini," ujar Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com