JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, hari ini, Senin (21/3/2022).
Uji publik rancangan beleid ini dilakukan secara hybrid, yakni baik secara daring dan luring.
Uji publik ini merupakan salah satu tahapan yang perlu dilakukan sebelum rancangan PKPU dibahas oleh DPR dan pemerintah. Harapannya, keberadaan PKPU yang telah melalui uji publik bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Oleh karena itu pada hari ini, pada kesempatan ini, kami melakukan uji publik terkait rancangan PKPU yang kami punya saat ini," ujar Ketua KPU Ilham Saputra dalam paparanya, Senin (21/3/2022).
Dalam uji publik kali ini, KPU mengundang perwakilan partai politik, akademisi, LSM, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait seperti Kemendagri dan Kemenko Polhukam.
Baca juga: KPU Gelar Rapat Transisi Kepemimpinan, Bahas Draf PKPU Tahapan Pemilu dan Pendaftaran Partai
Ilham mengatakan, persiapan penetapan rancangan PKPU perlu dilakukan lantaran salah satu tahapan awal pelaksanaan Pemilu 2024, yakni pendaftaran parpol yang jatuh pada 1-7 Agustus 2022 mendatang.
"Kita punya pengalaman pendaftaran dan verifikasi dari pemilu ke pemilu, dan yang paling dekat Pemilu 2019," ujar Ilham.
Ilham pun menyatakan, KPU masih memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada tahapan verifikasi parpol untuk menjadi peserta pemilu anggota DPR dan DPRD Pemilu 2024.
"Dan salah salah satu tahapan paling awal adalah pendaftaran parpol, pada rancangan program kami, pendaftaran dilakukan 1-7 Agustus. Pendaftaran parpol masih menggunakan tools Sipol," tandas Ilham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.