Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kami Ajak Anda Menjadi Kolumnis Kompas.com

Kompas.com - 15/05/2022, 08:18 WIB
Sandro Gatra,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kami mengajak Anda yang memenuhi kriteria untuk terlibat dalam berbagai diskursus sebagai kolumnis di Kompas.com. Jika Anda belum pernah mendengar kolom Kompas.com, coba kunjungi https://kolom.kompas.com

Kriteria menjadi kolumnis Kompas.com, yakni (minimal memenuhi salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3 yang meminati isu-isu spesifik, politisi baik dari independen maupun partai politik.

Kami sudah melakukan perubahan sistem pendaftaran kolumnis hingga pengiriman artikel, yang sebelumnya melalui email Redaksi Kompas.com.

Berikut cara daftar menjadi kolumnis hingga pengiriman artikel menggunakan sistem terbaru.

1. Anda harus memiliki akun di Kompas.com, bisa menggunakan KG Media ID atau sistem login lain yang kami pakai yaitu Google, Facebook, dan MyValue. Bagi ANda yang belum pernah memiliki akun di Kompas.com, Anda diharuskan mendaftar terlebih dahulu. Klik di sini untuk mendaftarkan akun Anda. 

Login KG Media IDKompas.com Login KG Media ID
2. Setelah login KG Media ID atau sistem login lain, lalu klik "Daftar di sini".

Daftar Kolumnis Kompas.comKompas.com Daftar Kolumnis Kompas.com
3. Isi formulir dan lengkapi profil Anda yang akan digunakan untuk profil kolumnis di Kompas.com, termasuk jangan lupa unggah foto profil Anda.

Foto Anda akan kami ubah menjadi karikatur.Nantinya Anda akan mendapat alamat url khusus di Kompas.com yang berisi profil dan artikel-artikel yang Anda tulis. Contoh halaman profil bisa diklik di sini dan di sini. 

4. Baca ketentuan umum menjadi kolumnis. Jika Anda setuju, klik tombol persetujuan "Ya, saya sudah membaca, memahami, dan setuju dengan “Ketentuan umum calon Kolumnis Kompas.com” di bawah ini.", kemudian klik "Daftar menjadi kolumnis".

Permohonan Anda akan kami tinjau dengan status "pending". Kami akan terima permohonan jika profil Anda sesuai kriteria. Kami akan menolak jika tidak memenuhi kriteria.

5. Setelah permohonan kami terima, Anda bisa mengakses dashboard pribadi.

Dashboard kolumnis Kompas.comKompas.com Dashboard kolumnis Kompas.com
6. Klik "Kirim Artikel" untuk mengirim tulisan Anda. Masukan judul dan isi artikel dalam kolom. Anda bisa menambahkan foto untuk ilustrasi jika ada.

7. Klik "Simpan sementara" jika Anda belum ingin mengirimkan artikel. Tulisan akan tersimpan di dalam "draft" dan bisa Anda ubah kembali.

8. Klik "Kirim artikel" jika Anda ingin mengirim artikel. Anda akan menerima laporan status artikel dalam dashboard. 

Status "disetuji" artinya artikel Anda akan kami edit lalu tayangkan. Status "ditolak" artinya artikel Anda tidak memenuhi syarat untuk ditayangkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com