Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Ungkap Cara Mengukur Kinerja bila WFA ASN Direalisasi

Kompas.com - 13/05/2022, 16:10 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok wacana pola kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni dengan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).

Meski diizinkan bekerja dari mana saja, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama memastikan kinerja para ASN bisa tetap terpantau dan terukur meski bekerja dari mana saja.

Baca juga: WFA bagi ASN demi Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi

Pasalnya saat ini sistem presensi para ASN juga dilakukan secara online.

Ia pun mengungkapkan, pemantauan kinerja ASN didasarkan pada PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau kehadiran akan dipantau lewat aplikasi Location Based Presence yang sudah dikembangkan oleh berbagai KL dan instansi saat pandemi. Sedangkan untuk kinerja pakai Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021," ujar Satya lewat pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Pada beleid tersebut dirinci, sistem Manajemen Kinerja PNS terdiri atas perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja; penilaian kinerja; tindak lanjut, dan sistem informasi kinerja PNS.

Adapun selain Permen PANRB itu, pengawasan kinerja ASN juga berdasarkan aturan lain yakni PP Nomor 24 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Perban BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 2021.

Terkait pelayanan masyarakat, Satya mengatakan setiap kementerian/lembaga juga telah melakukan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dengan demikian, bila WFA diterapkan, instansi pemerintahan hanya perlu melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Saat ini, karena kondisi pandemi Covid-19, K/L dan instansi banyak melakukan inovasi dengan layanan publik berbasis TIK. Tinggal dikembangkan lebih lanjut," ucap Satya.

Sebelumnya Satya juga sempat mengungkapkan, wacana WFA bagi ASN bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan. Di sisi lain, WFA dinilai bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja bagi para ASN itu sendiri.

"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Satya.

Baca juga: Wacana ASN Boleh WFA atau Kerja dari Mana Saja, Tujuannya Apa?

Ia pun menyampaikan, wacana WFA bagi para ASN dipertimbangkan berdasarkan praktik pengaturan bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang dinilai berhasil selama pandemi Covid-19.

Meski demikian, penerapan WFA ini nantinya tidak akan berlaku bagi ASN yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

"Dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com