Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFA bagi ASN demi Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi

Kompas.com - 13/05/2022, 09:39 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok wacana work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan, penerapan WFA bagi ASN salah satunya bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.

Di sisi lain, WFA dinilai bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja bagi para ASN itu sendiri.

"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Satya kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Pertimbangkan ASN Bisa WFA, BKN: Agar Kepuasan Kerja Meningkat

Ia pun menyampaikan, wacana WFA bagi para ASN dipertimbangkan berdasarkan praktik pengaturan bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang dinilai berhasil selama pandemi Covid-19.

Meski demikian, penerapan WFA ini nantinya tidak akan berlaku bagi ASN yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

"Dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO," ucap dia. 

Menurut dia, WFA bisa dilakukan bagi ASN dengan tugas dan fungsi yang bersifat administratif biasa.

Ia mencontohkan, ASN yang tidak bisa melakukan WFA seperti tenaga medis, pemadam kebakaran, satpol PP, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP, dan traffic warden.

Selain itu, polisi hutan dan petugas pemasyarakatan Kemenkumham.

"Tidak semua bisa WFA. Perlu dikaji," ujar dia.

Baca juga: WFA Tak Berlaku bagi ASN yang Bersinggungan dengan Pelayanan Publik

Mengenai sistem pemantauan hingga penilaian kinerja ASN, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Di sisi lain, saat ini setiap instansi pemerintan dan K/L juga memiliki aplikasi Location Based Presence untuk memantau kehadiran para ASN saat bekerja.

Satya menyampaikan saat ini wacana work from anywhere bagi para ASN sedang dibahas tak hanya oleh BKN, tetapi juga oleh kementerian/lembaga terkait.

"Jadi dengan WFA, ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com