Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu HSB Merupakan Fenomena Gunung Es

Kompas.com - 11/05/2022, 19:54 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai kasus tambang emas ilegal yang menjerat oknum anggota kepolisian Briptu HSB merupakan fenomena gunung es.

Ia menilai banyak kasus semacam ini di seluruh wilayah Indonesia yang tidak terungkap.

“Sudah banyak kasus, dari Labora Sitorus sampai sekarang. Ini fenomena gunung es, di mana banyak aparat negara yang menjalankan bisnis,” sebut Zaenur pada Kompas.com, Rabu (10/5/2022).

Zaenur menuturkan para aparat penegak hukum bisa melaksanakan bisnis secara ilegal maupun legal.

“Bisnis ilegal biasanya di bidang penambangan atau perkebunan,” kata dia.

Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Sedangkan bisnis legal yang dijalankan sangat kental dengan konflik kepentingan.

“Bisnis yang legal biasanya untuk mengerjakan pekerjaan dari instansinya sendiri,” tutur dia.

Dalam pandangan Zaenur, ada dua penyebab utama polisi menjalankan bisnis ilegal seperti yang dilakukan Briptu HSB.

Pertama, minimnya apresiasi dan kesejahteraan di tubuh Polri. Ia meyakini bahwa kesejahteraan akan berdampak pada tingkat profesionalitas anggota Polri.

“Risiko pekerjaan polisi dan kewenangannya itu sangat tinggi, tapi tak sebanding dengan kesejahteraan mereka,” paparnya.

Faktor kedua adalah minimnya pengawasan di tubuh kepolisian.

Zaenur menyampaikan, kesejahteraan saja tak cukup untuk membuat anggota polisi tidak terlibat dalam bisnis ilegal.

Baca juga: Soal Briptu HSB, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, IPW: Jangan Sampai Terjadi Kasus Labora Sitorus Jilid 2

 

Ia berharap pihak kepolisian bertindak optimal dan transparan dalam melakukan pengungkapan perkara ini. Termasuk, membongkar aliran uang dari bisnis tambang emas ilegal tersebut.

“Maka harus menggunakan Undang-Undang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membuktikan apakah ada keterlibatan pihak lain baik pejabat di lingkungannya maupun dari instansi lain dengan menelusuri aliran uang,” ungkap Zaenur.

“Sebab modus pejabat menjalankan dan mengembangkan bisnisnya adalah dengan memerintahkan anak buah untuk melaksanakannya,” pungkasnya.

Diketahui Briptu HSB diduga terlibat penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Ia ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022).

Tim penyidik Polda Kaltara pun menduga Briptu HSB juga terlibat bisnis ilegal lain seperti daging, dan pakaian bekas.

Baca juga: Polisi Periksa Buku Catatan Aliran Dana Hasil Bisnis Briptu HSB, Oknum yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara

Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan menyebut pihaknya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penelusuran aset.

Dalam perkara ini polisi telah menetapkan tersangka dan menangkap HSB bersana empat orang lainnya yaitu MU, BS, MI dan M.

Sementara satu orang lainnya masih berstatus buron.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 Ayat (2).

Kemudian Pasal 2 Ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 terkait barang yang dilarang untuk aktivitas ekspor dan impor.

Kelimanya juga dikenai Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com