Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dilibatkan dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah, Asosiasi DPRD Merasa Dizalimi

Kompas.com - 10/05/2022, 17:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said merasa dizalimi karena tidak dilibatkan dalam penunjukan penjabat kepala daerah.

"Tiba-tiba penjabat ini kami tidak tahu karena tidak pernah ada konsultasi DPRD, tidak pernah ada pemberitahuan ke DPRD, jadi memang betul-betul saya katakan ini penzaliman terhadap DPRD sebagai representasi mewakili rakyat," kata Lukman dalam acara XYZ Forum yang diselenggarakan Harian Kompas, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Dirjen Otda Sebut Jumlah ASN Cukup untuk Isi Posisi 272 Penjabat Kepala Daerah

Lukman berpendapat, DPRD semestinya dilibatkan dalam penunjukan penjabat kepala daerah karena para penjabat akan menjadi mitra kerja yang sejajar dengan DPRD.

Penunjukan penjabat kepala daerah tanpa pelibatan DPRD, kata Lukman, membuat pihaknya mesti bekerja sama dengan orang yang belum dikenal sehingga akan berdampak pada program pembangunan di daerah.

"Kami ini akan bertemu dengan orang yang kami tidak tahu, tidak tahu kapasitasnya bagaimana?" ujar Lukman.

Baca juga: Tjahjo Usul Penjabat Kepala Daerah Dapat Arahan dari Presiden Jokowi untuk Lanjutkan Program Strategis

Ia pun mengatakan, banyak anggota DPRD dari berbagai daerah yang mengkhawatirkan pembangunan di daerahnya dapat terhenti dengan kehadiran para penjabat kepala daerah.

Terlebih lagi, para penjabat kepala daerah akan menjabat cukup lama, hingga terdapat kepala daerah definitif yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Banyak teman-teman saya yang telepon, tiba-tiba nanti (penjabat) ini turun, kami tidak tahu nanti bagaimana kerja memastikan proses pembangunan yang tiba-tiba berakhir masa jabatan para bupati," ujar Lukman.

"Kami hanya berkepentingan bagaimana dengan mitra kerja kita menjaga harmonisasi di tenggang waktu sampai 2024," imbuh dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Pemerintah Tempatkan ASN sebagai Penjabat Kepala Daerah

Seperti diketahui, terdapat 24 gubernur serta 247 bupati/wali kota yang masa jabatannya habis sebelum tahun 2024.

Pada tahun ini, terdapat 101 daerah yang kepala daerah yang masa jabatannya habis, yaitu terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Pemerintah Tempatkan ASN sebagai Penjabat Kepala Daerah

 

Sedangkan pada 2023 terdapat 170 daerah, dengan rincian 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota yang habis masa jabatannya.

Posisi kepala daerah yang kosong itu pun akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk pemerintah pusat hingga adanya kepala daerah definitif yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com