JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti mengaku mendapatkan uang senilai Rp 647,8 juta dari Muhammad Farsha Kautsar hanya dalam waktu tiga bulan.
Farsha adalah anak kandung terdakwa kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.
Siwi hadir dalam persidangan hari ini sebagai saksi untuk Wawan.
“Ada transferan dari Farsha ke rekeningnya Ibu, betul?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Siwi mengiyakan pertanyaan jaksa itu dan mengaku mendapatkan uang dari Farsha sejak April hingga Juli 2019.
Baca juga: Siwi Widi Eks Pramugari Garuda yang Diduga Terima Uang Hasil Korupsi...
Jaksa lantas mendalami motif pemberian uang tersebut. Dalam pandangan Siwi, Farsha rutin mengirim uang untuk mendapatkan perhatiannya.
Pasalnya, kala itu, Farsha sedang melakukan pendekatan pada Siwi.
“Dia mencoba mendekati saya, dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya,” tuturnya.
Siwi mengatakan, Farsha mengaku uang yang diberikannya itu merupakan hasil kerjanya sebagai pengusaha.
Tapi, Siwi tak pernah menyaksikan secara langsung usaha yang dilakoni oleh Farsha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.