Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Sekjen DPR soal Proyek Gorden, MAKI Singgung Modus "Meloloskan" Pihak Tertentu saat Lelang

Kompas.com - 10/05/2022, 14:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, banyak modus kongkalikong yang dibuat dalam proses sebuah lelang proyek pemerintahan.

Modus ini banyak digunakan untuk membuat salah satu pihak lolos kualifikasi, sementara pihak lainnya tidak lolos dengan berbagai alasan yang kuat.

"Jadi, pokja (pengadaan barang dan jasa) dalam hasil peninjauan saya selama ini di beberapa pengadaan ya begitu itu, dibuat suatu aturan/syarat yang tidak bisa dipenuhi beberapa peserta, tapi bisa dipenuhi beberapa peserta," jelas Boyamin menanggapi keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar soal kronologi proyek pengadaan gorden rumah jabatan DPR, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, praktik semacam ini mudah untuk dilakukan.

"Istilahnya orang-orang pemborong, syaratnya dikunci, sehingga ada yang bisa dan ada yang tidak bisa," lanjutnya.

Baca juga: Sekjen DPR Beberkan Kronologi Penetapan Penawar Tertinggi Menangkan Lelang Pengadaan Gorden

Dalam tender tersebut, PT Bertiga Mitra Solusi selaku penawar tertinggi dalam proyek tersebut, justru memenangkan lelang yang dilakukan. 

Sementara, dua kandidat lain yang turut mengajukan surat penawaran, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Meskipun harga penawaran yang diajukan keduanya lebih rendah dibandingkan harga yang diajukan PT Bertiga Mitra Solusi.

"Menurut saya, itu tidak memenuhi syarat semua kalau dicari-cari kesalahannya semua. Perusahan Bertiga (Mitra Solusi) kan juga sebelumnya perusahaan IT, bisa saja dianggap tidak memenuhi syarat dan harusnya gugur," kata Boyamin.

"Saya tidak menyebut ini (proyek pengadaan gorden) sudah dikunci. Tapi, dari yang dianggap memenuhi syarat dan tidak, nampak kemudian banyak hal yang kemudian (kandidat lain) bisa memenuhi syarat," ungkapnya.

Baca juga: BURT Minta Inspektorat-BPK Audit Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

Penjelasan Sekjen DPR RI

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membeberkan kronologi lelang pengadaan gorden dan blind rumah jabatan anggota DPR yang akhirnya dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi.

Indra menuturkan, lelang pekerjaan gorden dan blind DPR dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 45,76 miliar, di mana ada 49 perusahaan yang mendaftar mengikuti lelang.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin (9/5/2022).

Tiga perusahaan yang ikut lelang tersebut adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen.

Kemudian, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen; dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.

Baca juga: PT Bertiga Mitra Solusi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Begini Penampakan Kantornya

Lalu, pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada dua surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tak lulus.

Selanjutnya, dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk menentukan apakah penawaran tersebut lulus tenis atau tidak lulus, sehingga dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," kata dia.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

Baca juga: Lika-liku Perjalanan Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah oleh DPR

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata dia.

Setelah itu, pada 5 April 2022, panitia lelang melakukan penetapan dan pengumuman pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com