"Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian diantaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3," ujar Syafrizal dalam keterangan persnya pada Rabu (10/5/2022).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 116 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2, Termasuk Jabodetabek
Syafrizal mengatakan, pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah di level 1 menurun, dari yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah.
Begitu juga dengan jumlah daerah di level 3 yang berkurang, dari 2 daerah menjadi 1 daerah.
Sebaliknya, jumlah daerah level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.
Syafrizal menyampaikan, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini, ditegaskan aturan soal dihapuskannya syarat hasil swab tes antigen maupun PCR untuk sejumlah kegiatan.
"Misalnya untuk pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton," kata dia.
Namun, Syafrizal menegaskan, seluruh individu yang terlibat dalam kegiatan tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.
Selain menghapus syarat antigen dan PCR, perpanjangan PPKM kali ini juga memperbolehkan operasional restoran/rumah makan hingga pukul 02.00 dinihari.
"Khusus pengaturan pada PPKM Jawa-Bali, penyesuaian juga dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 02.00, dengan kapasitas pengunjung 75 persen untuk daerahFA dengan PPKM Level 2. Dan kapasitas pengunjung 100 persen untuk daerah dengan PPKM Level 1," papar Syafrizal.
"Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, tetapi dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat," kata dia.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Restoran Bisa Buka hingga Pukul 02.00 Dini Hari
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali
Sama halnya PPKM Jawa-Bali, kebijakan PPKM luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama dua pekan atau pada 10-23 Mei.
Menurut Syafrizal, jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.
Kemudian, daerah level 3 berkurang, dari 39 daerah menjadi 22 daerah.
Sementara itu, jumlah daerah level 2 naik, dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir," ucap Syafrizal.
"Jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.