JAKARTA, KOMPAS.com - Berita duka datang dari keluarga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Adik kandung Presiden ke-4 RI itu, Lily Chodijah Wahid, tutup usia.
Lily berpulang pada Senin (9/5/2022) pukul 16.28 dalam usia 74 tahun.
Ia mengembuskan napas terakhir saat dirawat di Pusat Jantung Terpadu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Lily disebut mengalami penyempitan jantung dan komplikasi.
Rencananya, jenazah Lily akan dikebumikan di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022).
Sama seperti sang kakak, semasa hidupnya Lily juga aktif di politik. Ia dikenal sebagai politisi yang berani menyuarakan perbedaan demi kepentingan rakyat.
Baca juga: Lily Wahid Adik Kandung Gus Dur Tutup Usia
Lily lahir di Jombang, Jawa Timur pada 4 Maret 1948. Ketika itu, usia Gus Dur baru menginjak 8 tahun.
Ayah Lily yang juga ayah Gus Dur, yakni Wahid Hasyim, pernah menjabat sebagai Menteri Agama di era Orde Lama.
Wahid Hasyim sendiri merupakan putra dari KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yang juga mendirikan Pesantren Tebu Ireng di Jombang.
Sementara, ibunda Lily bernama Solichah, merupakan putri dari KH Bisri Syansuri, pendiri Pesantren Denanyar Jombang. Bisri Syansuri juga sempat menjadi Rais Aam Pengurus Besar NU (PBNU).
Baca juga: Profil Abdurrahman Wahid, Presiden Keempat dan Bapak Pluralisme RI
Semasa hidup, Lily aktif sebagai politisi di bawah naungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikutip dari Kompas.id, nama Lily mulai dikenal ketika mendukung kepengurusan PKB hasil Muktamar Ancol awal 2008. Muktamar itu menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum partai.
Pasca-muktamar tersebut, Lily ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB.
Dari situ, nama Lily semakin dikenal publik. Tahun 2009 ia berhasil menang di pemilu legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 2.
Ia pun melenggang ke Parlemen sebagai anggota DPR RI Komisi I masa jabatan 2009-2014.
Saat menjadi wakil rakyat, nama Lily berulang kali menjadi sorotan. Awal menjabat tahun 2009, Lily bersama 8 anggota DPR dari lintas fraksi menggagas usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut kasus pengucuran dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century.