JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022.
Dirjen PHU Hilman Latief meminta jemaah yang telah terdaftar segera melakukan konfirmasi.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/5/2022).
Ia melanjutkan, ada tenggat waktu untuk proses konfirmasi ini.
Baca juga: Nama Jemaah Haji yang Berhak Berangkat 2022 Dirilis, Cek di Situs Ini
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," imbuh Hilman.
Daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
Ia memastikan bahwa nama-nama tersebut telah melalui proses verifikasi.
Sebab, seluruh jemaah yang berangkat harus berusia maksimum 65 tahun per 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19, berdasarkan syarat dari pemerintah Saudi.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Hilman.
Baca juga: Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun Ini
Di sisi lain, Hilman menegaskan bahwa dana haji tidak lagi dikelola Kementerian Agama, melainkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.