Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya penawar lelang terendah sebagai pemenang.
Baca juga: Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp 43,5 Miliar
Ia menilai, proses lelang menjadi tidak kompetitif dan terkesan aneh.
Dia menyoroti persyaratan dan spesifikasi barang yang dilelang yaitu gorden.
"Kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," kata Boyamin saat dihubungi, Minggu.
Boyamin yakin dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender justru memenuhi persyaratan dan spesifikasi karena gorden adalah barang yang mudah dicari di pasar.
"Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," ucap dia.
Untuk itu, dia menilai panitia tender harusnya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar agar proses lelang menjadi kompetitif.
Baca juga: Katakan Tidak Pada(hal) Korupsi, (Pada)hal Gorden Pun Mau
Proses yang kompetitif itu dinilai akan menguntungkan negara. Hal ini juga merupakan prinsip dasar dilakukannya lelang.
"Untuk itu, saya akan memantau kain yang akan disuplai pemborong yang dijadikan pemenang seperti apa. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan lainnya itu (yang kalah tender)," kata Boyamin.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, tidak ada penyelewengan atau hengki pengki dalam pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota Dewan yang pagu anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar itu.
Indra menyebutkan, pihak yang kalah lelang di DPR kerap kali memberi bocoran kepada media atau aparat hukum seolah-olah ada penyelewengan dalam pengadaan yang berlangsung di DPR.
"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini, biasanya yang kalah lelang kemudian bocorin ke media, bocorin ke aparat hukum, seolah-olah ada hengki pengki. Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan ya," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso telah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk mengkaji ulang pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR.
Baca juga: Ketua BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden Rp 48,7 Miliar
Agung mengatakan, anggaran sebesar itu mesti dievaluasi karena masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan pokok, terutama minyak goreng.
"Kami akan meminta Sekretariat Jendral DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung dalam siaran pers, Rabu (30/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.