Salin Artikel

Kejanggalan dalam Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR yang Anggarannya Puluhan Miliar Rupiah

Setelah lebih kurang dua bulan tak ada kabar, pengadaan gorden yang anggarannya mencapai angka puluhan miliar rupiah itu berlanjut.

Pemenang tender pengadaan gorden itu pun diumumkan. Pemenangnya adalah perusahaan yang justru menawarkan harga tertinggi, yaitu sebesar Rp 43,5 miliar. Adapun perusahaan itu bernama PT Bertiga Mitra Solusi.

Kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi yang mengajukan harga tertinggi ini menuai kritik publik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai janggal proses tender proyek gorden ini.

Pemenang tender perusahaan IT

Menurut dia, pemenang tender itu merupakan perusahaan yang berlatar belakang bidang teknologi dan informatika atau biasa disebut IT.

Baru belakangan ini, kata dia, ada perluasan cakupan proyek yang digarap oleh perusahaan tersebut dengan memasukkan interior supply sebagai salah satu bidang pekerjaannya.

"Kalau perusahaan IT tetiba mengerjakan proyek pengadaan gorden, ya mungkin perlu memang mempertanyakannya," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Mengenai penawar harga tertinggi yang menang lelang, Lucius menilai janggal dan perlu dipertanyakan seperti apa proses pemilihan pemenangnya.

PT Bertiga Mitra Solusi keluar sebagai pemenang tender dengan tawaran tertinggi Rp 43,5 miliar.

Padahal, dikutip situs LPSE DPR, ada dua perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dengan Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.

"Bagaimana bisa pemenang tender justru adalah perusahaan yang akan menyedot anggaran, bukan perusahaan yang bisa memberikan selisih harga yang menguntungkan negara?" ucap Lucius.

Dia pun menduga ada pemufakatan jahat di balik penentuan pemenang tender. 

"Kengototan melanjutkan proyek gorden mungkin saja didorong oleh adanya pemufakatan jahat yang sudah dilakukan antara penyedia dan pelaksana proyek," kata dia.

Proses lelang tidak kompetitif

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya penawar lelang terendah sebagai pemenang.

Ia menilai, proses lelang menjadi tidak kompetitif dan terkesan aneh.

Dia menyoroti persyaratan dan spesifikasi barang yang dilelang yaitu gorden.

"Kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," kata Boyamin saat dihubungi, Minggu.

Boyamin yakin dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender justru memenuhi persyaratan dan spesifikasi karena gorden adalah barang yang mudah dicari di pasar.

"Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," ucap dia. 

Untuk itu, dia menilai panitia tender harusnya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar agar proses lelang menjadi kompetitif.

Proses yang kompetitif itu dinilai akan menguntungkan negara. Hal ini juga merupakan prinsip dasar dilakukannya lelang.

"Untuk itu, saya akan memantau kain yang akan disuplai pemborong yang dijadikan pemenang seperti apa. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan lainnya itu (yang kalah tender)," kata Boyamin.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, tidak ada penyelewengan atau hengki pengki dalam pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota Dewan yang pagu anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar itu.

Indra menyebutkan, pihak yang kalah lelang di DPR kerap kali memberi bocoran kepada media atau aparat hukum seolah-olah ada penyelewengan dalam pengadaan yang berlangsung di DPR.

"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini, biasanya yang kalah lelang kemudian bocorin ke media, bocorin ke aparat hukum, seolah-olah ada hengki pengki. Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan ya," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Sementara itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso telah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk mengkaji ulang pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR.

Agung mengatakan, anggaran sebesar itu mesti dievaluasi karena masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan pokok, terutama minyak goreng.

"Kami akan meminta Sekretariat Jendral DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung dalam siaran pers, Rabu (30/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/09/07163711/kejanggalan-dalam-pengadaan-gorden-rumah-dinas-dpr-yang-anggarannya-puluhan

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke