Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Balik 6-8 Mei, Warga agar Atur Kepulangan dan Perhatikan 2 Titik Utama Kepadatan

Kompas.com - 04/05/2022, 08:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebaran 2022 akan memasuki masa arus balik. Puncaknya diprediksi terjadi pada Jumat (6/5/2022) hingga Minggu (8/5/2022).

Pemerintah mengimbau agar masyarakat menempuh perjalanan pulang ke daerah asal atau balik lebih awal saat kembali dari kampung halaman.

Imbauan ini pertama kali diserukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/5/2022).

Para pemudik diimbau tidak menempuh perjalanan balik pada puncak arus balik agar tidak terjadi kemacetan.

Baca juga: Puncak Arus Balik di Pelabuhan Merak Diprediksi pada Akhir Pekan, Ini Tips Pemudik agar Tak Terjebak Macet

Menurut Presiden, setidaknya 85,5 juta masyarakat, 23 juta mobil, dan 17 juta sepeda motor melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

“Jumlah yang betul-betul banyak sekali sehingga saya mengimbau untuk kembalinya agar juga ada yang lebih awal," ujar Presiden Jokowi, dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin.

Presiden berpandangan, jika pemudik memutuskan baru akan kembali ke daerah asalnya pada akhir pekan ini, pasti akan terjadi kemacetan panjang.

Pulang lebih awal atau setelah tanggal 8 Mei

Imbauan Presiden Jokowi itu pun diikuti oleh seruan dari jajaran pemerintah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku salah satu penyelenggara mudik Lebaran langsung mengimbau hal serupa.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati meminta masyarakat atau pemudik untuk mencegah penumpukan volume kendaraan yang diprediksi terjadi pada puncak arus balik.

Caranya tentu dengan pulang lebih awal atau sesudah puncak arus balik.

"Mengingat puncak arus balik akan sangat padat, untuk menghindari kemacetan panjang, pemudik bisa kembali lebih awal (sebelum tanggal 7-8 Mei) atau di atas tanggal 8 Mei (memperpanjang cuti). Khususnya pengguna mobil pribadi," ujar Adita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Hari Kedua Lebaran, Arus Lalu Lintas Sejumlah Ruas Tol di Jakarta Padat

Selain mengatur waktu perjalanan pulang lebih awal, Kemenhub mengimbau masyarakat terus mematuhi aturan lalu lintas (lalin), khususnya di jalan tol.

Pasalnya, rekayasa lalin akan terus dilakukan pada arus balik berdasarkan diskresi kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com