Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Mungkinkah Puasa Ramadhan 28 atau 31 Hari?

Kompas.com - 01/05/2022, 19:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RAMADHAN merupakan bulan yang spesifik diperuntukkan bagi umat Islam berpuasa. Pertanyaannya, berapa harikah puasa Ramadhan? Jika seseorang memulai dan mengakhiri puasa Ramadhan di lokasi yang berbeda zona waktu, orang ini mengikuti lebaran yang mana?

Pada umumnya, Ramadhan berlangsung selama 29 hari, dan digenapkan menjadi 30 hari bila hilal belum terlihat hingga petang hari ke-29 Ramadhan. 

Rujukan soal 29 hari dan penggenapan menjadi 30 hari bila hilal tak tampak adalah sejumlah hadist sahih.

Salah satu hadist ini diriwayatkan Bukhari dan Muslim, berbunyi, "Jika kalian melihat hilal (Ramadhan) maka berpuasalah. Dan jika kalian melihat hilal (Syawal) maka berhentilah puasa. Dan jika mendung genapkanlah 30 hari.”

Dalam hadist riwayat Ibnu Umar, redaksionalnya sedikit berbeda, yaitu, "Berpuasalah kalian kalau kalian melihat hilal (bulan) dan jika mendung maka perkirakanlah.”

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022

Bukhari dalam hadist melalui sanad Abu Hurairah, memberikan redaksional yang sedikit berbeda juga, yaitu, "Berpuasalah kalian ketika kalian melihat hilal dan berhentilah berpuasa ketika kalian melihat hilal. Dan jika mendung, maka berpuasalah selama 30 hari.”

Dengan sejumlah rujukan di atas, Ramadhan berlangsung selama 29 hari dan dimungkinkan menjadi 30 hari bila semua cara untuk memastikan penampakan hilal tidak mendapatkan kepastian hasil. 

Dalam sejarah, Nabi Muhammad saw tercatat lebih sering berpuasa Ramadhan selama 29 hari dibanding 30 hari.

Catatan soal ini antara lain termaktub dalam pernyataan sahabat Ibnu Mas'ud, yaitu, "Kami lebih banyak atau lebih sering berpuasa bersama Nabi saw (selama) 29 hari dibanding 30 hari."

Dalam banyak periwayatan hadist tentang jumlah hari dalam satu bulan, Nabi Muhammad saw menyebutkan bahwa hitungan bulan adalah tiga kali 10 jari tangan untuk bulan yang disebut.

Lalu, untuk penyebutan bulan tertentu Rasulullah menekuk ibu jarinya di kali ketiga memperlihatkan jari-jemari tangannya.

Mungkinkah berpuasa Ramadhan 28 atau 31 hari?

Perkecualian soal jumlah hari Ramadhan hanya diberikan pada kasus tersebab perjalanan jauh yang mengakibatkan perbedaan zona waktu berdasarkan posisi dan penampakan hilal.

Misal, seseorang berasal atau memulai Ramadhan di wilayah barat dan melakukan perjalanan ke arah timur menjelang akhir Ramadhan. Di tempat asal atau awal dia memulai puasa, hitungannya sudah hari terakhir tetapi di tempat tujuan masih terhitung satu hari lagi Ramadhan.

Atau sebaliknya orang dari lokasi di wilayah timur berpergian jauh ke arah barat, dalam perhitungan kalender hijriah di tempatnya berasal atau berangkat masih berpuasa tetapi ketika tiba di tempat tujuan ternyata sudah hari raya. 

Baca juga: Takbir Idul Fitri dan Idul Adha: Bacaan, Makna, dan Perbedaannya

Bila kasusnya terkait dengan perjalanan dengan jarak tempuh melebihi mathla—sekitar 130 kilometer—serta mengakibatkan perbedaan penampakan dan atau perhitungan hilal, para ulama memungkinkan seseorang menjalani puasa 28 hari bila Ramadhan berlangsung 29 hari atau sebaliknya bahkan sampai 31 hari ketika Ramadhan adalah 30 hari. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com