Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Takbir Idul Fitri dan Idul Adha: Bacaan, Makna, dan Perbedaannya

Kompas.com - 01/05/2022, 21:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu penanda hari raya dalam Islam adalah kumandang takbir yang menurut mayoritas ulama disunnahkan untuk disuarakan pelafalannya.

Namun, sama-sama hari raya dalam Islam, Idul Fitri dan Idul Adha punya aturan berbeda soal waktu pengumandangan takbir ini. 

Meski demikian, lafal takbir baik untuk Idul Fitri maupun Idul Adha sama. Hadist sahih riwayat Abdur Razzaq tentang lafal takbir hari raya adalah sebagai berikut: 

“Diriwayatkan dari Salman, ia berkata: bertakbirlah dengan Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiiraa. Dan diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Mas’ud: Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.”

Lafal yang pertama berarti, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, sungguh Maha Besar."

Adapun lafal kedua dalam hadist di atas bermakna, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar dan segala puji bagi-Nya."

Takbir dengan dua Allahu Akbar itu bersandar pada Ibn Mas'ud, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abli Thalib. 

Baca juga: Mungkinkah Puasa Ramadhan 28 atau 31 Hari?

Di masyarakat Indonesia, kebanyakan ucapan Allahu Akbar dibaca tiga kali. Bacaan dengan tiga pengucapan Allahu Akbar ini bisa merujuk ke hadist sahih riwayat Razzaq melalui Salman. 

Khusus untuk Muhammadiyah, Majelis Tarjih Muhammadiyah melalui Muktamar Tarjih XX yang berlangsung pada 18-23 Rabi’ul Akhir 1939 Hijriyah di Kota Garut, Jawa Barat, memilih menggunakan lafal takbir dengan dua kali Allahu Akbar.

Adapun Nahdlatul Ulama (NU), menyatakan dua kali atau tiga kali Allahu Akbar tidak menjadi masalah yang mana pun. Salah satu sandarannya adalah penjelasan Imam Nawawi dengan mengutip Imam Syafi'i dan ulama Syafiiyah.

Dalam praktik di masyarakat Indonesia, takbir hari raya juga kerap memasukkan sejumlah tambahan dzikir seperti: 

Allaahu akbar kabiiraa, walhamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa, laa ilaaha illallaahu wa laa na‘budu illaa iyyaahu mukhlishiina lahud diina wa law karihal kaafiruun, laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa‘dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzaaba wahdah, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar.

Untuk hadist Muslim atas lafal dzikir yang antara lain dibaca Nabi Muhammad saw di bukit Shafa ini, Muhammadiyah dan NU berbeda pandangan. 

Penelusuran Muhammadiyah mendapati dzikir di atas berasal dari hadist sahih untuk bacaan Rasulullah di akhir shalat, Rasulullah pulang dari perang, haji, atau umrah, dan dalam riwayat Ibnu Umar pengucapan dzikir ini diikuti dengan doa kembali dari perjalanan. Tidak ada yang spesifik merujuk ke hari raya.

Muhammadiyah memandang takbir hari raya adalah rangkaian dari ibadah mahdhah, sehingga semua prosesi di dalamnya harus dikembalikan ke dalil as-sunnah al-maqbulah.

Adapun bagi kalangan NU, bacaan dzikir di atas tidak bermasalah bila dibaca di sela takbir hari raya. 

Waktu takbir

Sama-sama kumandang takbir penanda hari raya, waktu pelaksanaan takbir untuk Idul Fitri dan Idul Adha berbeda. 

Dalil pengumandangan takbir Idul Fitri adalah QS Al Baqarah: 185, yang berbunyi: "...dan supaya kamu menyempurnakan bilangannya dan supaya kamu agungkan kebesaran Allah atas petunjuk yang telah Dia berikan padamu dan supaya kamu bersyukur.”

Merujuk Keputusan Muktamar Tarjih XX di Garut dan Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXIV di Malang, Jawa Timur, Muhammadiyah menyatakan bahwa takbir Idul Fitri dianjurkan untuk diperbanyak dan digaungkan mulai matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan, sebagai penanda bahwa Ramadhan berakhir. 

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022

Meski ayat tersebut tidak eksplisit menyebutkan waktu dimulainya takbir, para ulama bersepakat bahwa dalam hal kondisi demikian maka menyegerakan waktu adalah lebih utama dan lebih berhati-hati. Dalil rujukan untuk menyegerakan ini adalah QS Ali Imran: 133 dan QS Al Maidah: 48.

Adapun akhir waktu pelaksanaan takbir Idul Fitri adalah hingga menjelang shalat Idul Fitri. Dalilnya adalah hadist sahih riwayat Ibu Umar, yaitu: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia apabila pergi ke tanah lapang di pagi hari Id, beliau bertakbir dengan mengeraskan suara takbirnya.

Dalam riwayat lain dikatakan,"Beliau apabila pergi ke tempat shalat pada pagi hari Idul Fitri ketika matahari terbit, beliau bertakbir hingga sampai ke tempat shalat pada hari Id, kemudian di tempat shalat itu beliau bertakbir pula, hingga apabila imam telah duduk beliau berhenti bertakbir."

Sementara itu, takbir Idul Adha dimulai pada sesudah shalat subuh pada hari Arafah dan berakhir di pengujung hari tasyrik. Dari sejumlah riwayat yang ada, rujukan terkuat tentang ini antara lain adalah hadist riwayat Ibnu Mundzir, yaitu:

Dan beralasan pada riwayat al-Baihaqi dan ad-Daruquthni (yang mengatakan) bahwa Nabi saw membaca takbir sesudah shalat shubuh pada hari Arafah sampai ashar hari tasyriq terakhir,

Baca juga: Ketentuan dan Tata Cara Zakat Fitrah Menurut 4 Mazhab

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia

Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia

Nasional
Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Nasional
Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Nasional
Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Nasional
Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Nasional
Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Nasional
DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Nasional
Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nasional
Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com