SALAH satu penanda hari raya dalam Islam adalah kumandang takbir yang menurut mayoritas ulama disunnahkan untuk disuarakan pelafalannya.
Namun, sama-sama hari raya dalam Islam, Idul Fitri dan Idul Adha punya aturan berbeda soal waktu pengumandangan takbir ini.
Meski demikian, lafal takbir baik untuk Idul Fitri maupun Idul Adha sama. Hadist sahih riwayat Abdur Razzaq tentang lafal takbir hari raya adalah sebagai berikut:
“Diriwayatkan dari Salman, ia berkata: bertakbirlah dengan Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiiraa. Dan diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Mas’ud: Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.”
Lafal yang pertama berarti, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, sungguh Maha Besar."
Adapun lafal kedua dalam hadist di atas bermakna, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar dan segala puji bagi-Nya."
Takbir dengan dua Allahu Akbar itu bersandar pada Ibn Mas'ud, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abli Thalib.
Baca juga: Mungkinkah Puasa Ramadhan 28 atau 31 Hari?
Di masyarakat Indonesia, kebanyakan ucapan Allahu Akbar dibaca tiga kali. Bacaan dengan tiga pengucapan Allahu Akbar ini bisa merujuk ke hadist sahih riwayat Razzaq melalui Salman.
Khusus untuk Muhammadiyah, Majelis Tarjih Muhammadiyah melalui Muktamar Tarjih XX yang berlangsung pada 18-23 Rabi’ul Akhir 1939 Hijriyah di Kota Garut, Jawa Barat, memilih menggunakan lafal takbir dengan dua kali Allahu Akbar.
Adapun Nahdlatul Ulama (NU), menyatakan dua kali atau tiga kali Allahu Akbar tidak menjadi masalah yang mana pun. Salah satu sandarannya adalah penjelasan Imam Nawawi dengan mengutip Imam Syafi'i dan ulama Syafiiyah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.