Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Dipastikan Besok, Menag: Seluruh Umat Islam di Indonesia Bisa Merasakan Idul Fitri Bersama-sama

Kompas.com - 01/05/2022, 19:17 WIB
Mutia Fauzia,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin (2/5/2022), esok hari.

Menteri Agama (Menag),  Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dengan hasil sidang isbat 1 Syawal tersebut, maka seluruh umat Islam di Indonesia merayakan Lebaran secara serentak tahun ini.

Menurut Yaqut, perayaan Idul Fitri secara serentak merupakan wujud kebersamaan umat Islam di Indonesia.

"Kita sepakati bersama dan berharap mudah-mudahan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia bisa merasakan Idul Fitri bersama-sama. Ini cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia" ujar Yaqut dalam konferensi pers hasil sidang isbat yang diadakan secara daring, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022

"Dan juga ini wujud kebersamaan anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini bersama-sama," ucap dia.

Keputusan 1 Syawal tersebut disampaikan Yaqut setelah dilakukan mekanisme sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).

"Dengan berdasarkan hisab dan rukyat, posisi hilal sudah di atas ufuk serta secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan dari 99 titik pengamatan ada yang melaporkan melihat hilal yang sudah sesuai kriterian memasuki bulan baru. Dalam jumpa pers itu, Yaqut mengatakan, hilal atau Bulan sabit tertipis nampak pada ketinggian pada 4 derajat 0,59 menit.

Menag mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.

"Keduanya metode yang saling melengkapi dan tidak dipertentangkan," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com