Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Sidang Isbat Diikuti Perwakilan Ormas Islam, Termasuk NU dan Muhammadiyah

Kompas.com - 02/04/2022, 20:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib, memastikan sidang isbat awal Ramadan 1443 Hijriah diikuti perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Adib menegaskan, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga hadir dalam sidang isbat kemarin.

"Sejumlah perwakilan ormas Islam mengikuti sidang isbat awal Ramadan 1443 H, termasuk NU dan Muhammadiyah," tegas Adib dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Muhammadiyah Tak Diundang Saat Sidang Isbat, Sekretaris: Wajar Saja, karena...

Menurut Adib, selain mengundang ormas Islam, sidang isbat juga mengundang duta besar negara sahabat, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Adib menambahkan, perwakilan dari Lembaga Falakiyah NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah, serta Persatuan Islam (Persis) turut memberikan tanggapan dalam sidang isbat.

"Bahkan, perwakilan dari Lembaga Falakiyah NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan Persis memberikan tanggapan dan saran dalam sidang isbat yang dipimpin Menag," ungkapnya.

Ia melanjutkan, karena situasi pandemi sidang isbat tahun ini digelar secara hybrid, sehingga ada yang mengikuti secara luring dan daring.

"KH. Abd. Salam Nawawi, MA dari Lembaga Falakiyah NU dan Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sedang KH. Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag," imbuhnya.

Baca juga: Awal Puasa Ramadhan 1443 H Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Adapun sidang isbat awal Ramadhan kemarin dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menag juga disebutkan telah meminta masukan dari perwakilan ormas. Permintaan masukan itu dilakukan Menag setelah mendengarkan laporan terkait hasil hisab dan rukyatul hilal.

Dalam sidang itu, ada tiga perwakilan ormas yang memberikan pertimbangan, yaitu KH. Abd. Salam Nawawi, MA dari Lajnah Falakiyah NU; Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA dari Majelis Tarjih Muhammadiyah; dan KH. Syarif Ahmad Hakim dari Persis.

Diketahui, hasil sidang isbat pada akhirnya menyepakati awal Ramadan 1443 H bertepatan dengan 3 April 2022.

Baca juga: Tokoh Muhammadiyah yang Bergelar Pahlawan Nasional

Menag Yaqut menyebutkan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan, dan rukyatul hilal dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.

"Secara mufakat 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh hari Ahad 3 April 2022 Masehi," ujar Yaqut dalam pengumuman sidang isbat yang disiarkan secara live, kemarin.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil hisab wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com