Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di KPU dan Bundaran HI

Kompas.com - 01/05/2022, 06:56 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh akan menggelar aksi demo pada Minggu, (1/5/2022) atau H-1 Lebaran.

Aksi akan dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum dan Bundaran HI dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, terdapat beberapa tuntutan yang disuarakan pada aksi kali ini, termasuk di dalamnya tuntutan untuk penyelenggaraan Pilpres terselenggara pada 14 Februari 2024 dan Pemilu 2024 terselenggara secara jujur dan adil.

Berdasarkan undangan yang disebar Partai Buruh kepada awak media, aksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Permintaan Maaf Menhub soal Macet Parah 20 Kilometer Menuju Pelabuhan Merak...

“Di tengah para buruh yang mayoritas sudah pulang kampung. Partai buruh dan organ serikat buruh melakukan aksi di KPU untuk menyerukan 3 tuntutan. Satu meminta KPU menyelenggarakan Pemilu jurdil. Dua, meminta KPU mengkampanyekan tolak politik uang dan didiskualifikasi sebagai Parpol peserta Pemilu. Tiga, meminta KPU melaksanakan Pemilu tepat waktu pada 14 Februari 2024,” kata Said Iqbal seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Adapun pada aksi yang dilakukan di sekitaran Bundaran HI, massa akan menyuarakan dua tuntutan, yakni agar pemerintah menurunkan harga bahan-bahan pokok serta menolak rencana kenaikan BBM Pertalite dan elpiji 3 Kg.

Baca juga: Partai Buruh yang Ingin Rayakan May Day 2022 di JIS...

Said menilai, dalam tiga tahun terakhir, upah minimum riil buruh tidak pernah naik.

"Daya beli buruh merosot tajam sebesar 30 persen. Sehingga kenaikan harga bahan pokok, BBM, elpiji 3 Kg akan mencekik buruh dan rakyat kecil,” kata Said Iqbal.

Dalam May Day ini pihaknya juga akan meminta agar Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Ia menilai, terdapat banyak pahlawan nasional dari dari militer, birokrat, hingga elemen masyarakat lain, tetapi tidak ada satu pun dari kaum buruh. "Padahal Seokarno menyatakan soko guru revolusi adalah kaum buruh dan tani. Dalam hal ini, Marsinah layak menjadi pahlawah nasional," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com