JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di wilayah Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022) lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin.
"Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4/2022).
"Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik," lanjut dia.
Baca juga: Bupati Ade Yasin Jadi Tersangka Suap Auditor BPK, Ini Kata Ketua DPRD Bogor
Ali tak membeberkan secara rinci bukti elektronik seperti apa yang disita oleh penyidik. Tetapi, bukti elektronik itu selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut.
Ali juga memastikan, bukti elektronik tersebut bakal dikonfirmasi kembali ke para saksi dan tersangka dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah empat tempat di lokasi berbeda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).
Empat lokasi itu adalah Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor dan sebuah rumah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain berupa dokumen keuangan. Selain itu, tim KPK juga menemukan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.
Baca juga: Ade Yasin Bantah Suap Auditor BPK, KPK: Itu Hal yang Lumrah
Dalam kasus ini, Bupati Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.