Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Dua Rumah di Bandung Terkait Kasus Bupati Bogor Ade Yasin

Kompas.com - 29/04/2022, 17:13 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (29/4/2022).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021yang menjerat Bupati Ade Yasin.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rumah tersebut merupakan kediaman tersangka, namun dia tidak menjelaskan secara spesifik soal pemilik rumah yang digeledah.

"Hari ini, tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para tersangka di dua lokasi berbeda di Bandung, Jawa Barat," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Geledah 4 Tempat di Bogor Terkait Kasus Ade Yasin, KPK Sita Dokumen Keuangan dan Pecahan Mata Uang Asing

"Pekembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah empat lokasi berbeda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (28/4/2022).

Empat lokasi itu adalah Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor dan sebuah rumah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain berupa dokumen keuangan.

Selain itu, tim KPK juga menemukan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.

Bukti-bukti yang ditemukan itu selanjutnya disita dan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Jerat Hukum Bupati Bogor Ade Yasin: Diduga Suap Auditor BPK demi Raih Predikat WTP

Dalam kasus ini, Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Hal ini dilakukan agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

Ade menjadi tersangka bersama Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Kemudian, empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com