KOMPAS.com - Partai politik adalah sebuah kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki tujuan, nilai dan cita-cita yang sama.
Orientasi kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan programnya dengan cara yang sesuai dengan konstitusi.
Di negara otoriter, partai politik lebih banyak digunakan untuk menjalankan kehendak penguasa.
Partai tidak dapat menjalankan tugas atau fungsinya sesuai dengan harkatnya, yakni sebagai wadah bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan negara sekaligus memperjuangkan kepentingannya.
Baca juga: Awal Mula Lahirnya Partai Politik
Berikut fungsi partai politik di negara otoriter.
Dalam menjalankan fungsi sebagai sarana komunikasi politik, partai di negara otoriter menyalurkan informasi untuk mengindoktrinasi masyarakat dengan informasi yang menunjang pimpinan partai.
Di negara tersebut, arus informasi lebih cenderung bersifat satu arah, yaitu dari atas ke bawah, dan bukan dua arah.
Fungsi sebagai sarana sosialisasi politik yang dimiliki partai di negara otoriter lebih ditekankan pada aspek pembinaan warga negara ke arah kehidupan dan cara berpikir yang sesuai dengan yang ditentukan partai.
Sosialisasi dilakukan dengan ketat di sekolah, organisasi, tempat kerja, dan melalui dominasi partai di hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat.
Baca juga: Perbedaan Kelompok Kepentingan dan Partai Politik
Sebagai sarana rekrutmen politik, partai mengutamakan orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai dan dianggap mampu menduduki kursi kepemimpinan untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Namun, dikarenakan iklim politik yang tidak kompetitif, pemilihan umum bukan menjadi ajang untuk memilih pemimpin negara, melainkan bukti loyalitas rakyat kepada negara dengan memilih calon yang ditentukan partai.
Di negara otoriter, partai juga berperan sebagai sarana pengatur konflik. Partai berfungsi untuk mengendalikan semua aspek kehidupan.
Partai memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan cara hidup yang sejalan dengan kepentingan partai.
Referensi: