JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kontrak proyek Formula E yang diselenggarakan selama tiga tahun yakni dalam kurun waktu 2022-2024.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal selesai masa jabatannya pada tahun 2022.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Alex menyampaikan, penyelidikan proyek ajang balap mobil itu terus dilakukan dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara.
Baca juga: Soal Formula E, KPK Sebut APBD Tidak Bisa Digunakan untuk Bisnis
KPK, kata dia, juga melakukan pendalaman terkait pembiayaan yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta terkait proyek tersebut.
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," terang Alex.
"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI. Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," kata dia.
Selain itu, lanjut Alex, KPK juga terus mendalami aturan dan mekanisme dalam pembiayaan proyek penyelenggaraan ajang balap mobil formula E.
Alex mengatakan, pihaknya tengah mempelajari apakah ada kesalahan dalam pembiayaan penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Baca juga: Momen Anies Sopiri Jokowi di Sirkuit Formula E
Sebab, aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.