Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Telah Buat Aturan Lindungi Wartawan dari Doxing

Kompas.com - 26/04/2022, 20:42 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers telah membuat instrumen khusus untuk mencegah kejahatan kepada wartawan, termasuk serangan siber dalam bentuk doxing.

Perlindungan itu dibuat melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pers terkait keamanan dan keselamatan kerja wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

"Kita telah membuat standar perlindungan pers profesi wartawan, secara lengkapnya nanti kalau sudah jadi SK, disosialisasikan," ujar Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dalam diskusi virtual, Selasa (26/4/2022).

"Standar perlindungan terhadap wartawan akan dibuat melalui surat keputusan peraturan Dewan Pers, menyangkut keamanan dan keselamatan kerja bagi wartawan," ucap dia.

Baca juga: SAFEnet: Doxing Delegitimasi Paling Banyak Menimpa Jurnalis

Asep menegaskan bahwa keamanan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik harus menjadi perhatian serius.

Keamanan yang dimaksud yakni memastikan wartawan berada dalam situasi yang bebas dari ancaman.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap kerja wartawan tidak boleh hanya dilakukan oleh negara, masyarakat pers, dan konsituen pers, tetapi juga oleh perusahaan pers.

"Kita kerja sama dengan perusahaan pers yang pada akhirnya (memberikan) perlindungan langsung terhadap pers ketika peristwa terjadi dan mengantisipasi peristiwa terjadi," ucapnya. 

Dalam acara yang sama, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengungkapkan, doxing delegitimasi merupakan jenis doxing yang kerap menimpa jurnalis.

Baca juga: Mengenal Doxing, Istilah yang Ramai Dibahas Warganet

Adapun doxing adalah sebuah serangan siber berbentuk tindakan yang menyebarluaskan informasi pribadi secara publik.

"Doxing dialami para wartawan kebanyakan adalah delegitimasi yaitu upaya untuk membuat jurnalis tersebut tidak dipercaya," ucap Damar.

Ia mengatakan, informasi yang disebarkan oleh doxer atau pelaku doxing berasal dari data yang tersedia secara publik, riset terhadap dokumen publik atau dengan data yang diperoleh secara ilegal terhadap data base pada sistem komputer.

"Kenapa doxing kita kategorikan sebagai sebuah serangan? Karena kita melihat bahwa dia (pelaku doxing) tidak semata-mata dilakukan sebagai perbuatan yang iseng tetapi dia ada intensinya," papar Damar.

Baca juga: Dosen Komunikasi UGM: Doxing Musuh Baru Kebebasan Pers

"Jadi doxing ini adalah upaya mengungkap identitas seseorang, data dan informasi detil-detil lainnya tanpa persetujuan dan ini dilakukan dengan tujuan atau sesuatu yang sifatnya punya tujuan jahat," jelas dia.

Selain doxing jenis delegitimasi, lanjut Damar, doxing yang juga sering dialami para jurnalis di Indonesia adalah doxing yang sifatnya adalah penargetan.

Jurnalis tersebut telah menjadi terget suatu pihak yang mempunyai niat buruk untuk melakukan penganiyaan secara sistematis.

"Jadi dia menjadi target dari kejahatan jenis lain, misalnya persekusi," urai Damar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com