Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Pelaksanaan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Kompas.com - 26/04/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 


KOMPAS.com – Ideologi adalah suatu sistem nilai yang terdiri atas nilai dasar yang menjadi cita-cita dan nilai instrumental yang berfungsi sebagai cara mewujudkan cita-cita tersebut.

Ideologi memiliki fungsi penting sebagai penegas identitas bangsa atau untuk menciptakan rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa.

Para pendiri bangsa Indonesia telah merumuskan dasar negara melalui proses yang panjang dan menamaiannya dengan sebutan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara memuat tujuan dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Baca juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Pancasila sebagai ideologi terbuka

Gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka berkembang sejak 1985. Namun, semangatnya telah ada sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila sebagai ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.

Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang.

Oleh karena itu, Pancasila harus bersifat terbuka, luwes dan fleksibel sehingga membuatnya tidak ketinggalan zaman.

Namun, keterbukaan ideologi Pancasila memiliki batas-batas yang tidak boleh dilanggar, yakni:

  • stabilitas nasional yang dinamis;
  • larangan terhadap ideologi marxisme, lenninisme, dan komunisme;
  • pencegahan berkembangnya paham liberal;
  • larangan terhadap pandangan ekstrem yang meresahkan kehidupan masyarakat;
  • penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Baca juga: Perbedaan Ideologi Terbuka dan Tertutup

Contoh pelaksanaan Pancasila sebagai ideologi terbuka

Contoh perbuatan sebagai pelaksanaan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu:

  • mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama;
  • membina kerukunan hidup beragama;
  • mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya;
  • mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban tanpa membeda-bedakan;
  • mengembangkan sikap saling menghormati dengan negara lain dan bekerja sama dengan negara lain;
  • memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  • memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa;
  • melakukan kegiatan yang berguna untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial;
  • menerima budaya dari luar secara selektif.

 

 

Referensi:

  • Roza, Prima, Abdul Gani Jusuf, dan Dicky R Munaf. 2015. Memahami dan Memaknai Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Tomalili, Rahmanuddin. 2019. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com