Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 PNS Jadi Tersangka Kasus Kecurangan CASN 2021: Ada Kepala BKPSDM hingga Staf BKD

Kompas.com - 25/04/2022, 16:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 tersangka dalam kasus kecurangan proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

Dari total 30 tersangka, polisi menemukan 9 di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Polisi mengatakan, dari 9 oknum PNS, terdapat 2 orang yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di daerah berbeda.

"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Polri Tangkap 30 Pelaku Kecurangan Seleksi CASN 2021, Ini Tanggapan Menpan-RB

Secara terpisah, Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Bareskrim Polri, Kombes M Samsu Arifin menyebutkan sebagaian dari para tersangka sudah ada yang melancarkan aksi kecurangan sejak tahun 2018.

Samsu tidak merinci secara detil soal peran dari warga sipil yang terlibat dalam kasus kecurangan itu.

"Ada orang IT, memang dia jago komputer, dibayar," kata dia.

Adapun lokasi penangkapan para tersangka itu tersebar di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan di antaranya Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.

Baca juga: Modus Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021: Peserta Hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal

Berikut rincian tersangka yang ditangkap dari beberapa daerah:

Polda Sulawesi Tengah menangkap 3 orang sipil dan 2 PNS, yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staf BKN Regional Makassar.

Polda Sulawesi Barat mengamankan 2 sipil dan 1 PNS yang menjabat Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat.

Polda Sulawesi Tenggara menangkap 1 sipil dan 2 PNS, yakni Kepala BKDSDM Kabupaten Kolaka Utara dan Staf Teknologi Informasi (IT) BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara.

Polda Lampung menangkap 4 tersangka dari unsur sipil.

Baca juga: Update Terbaru Penetapan NIP dan NI PPPK CASN 2021

Kemudian, sejumlah polres di wilayah Polda Sulawesi Selatan yakni Polrestabes Makassar menangkap 2 warga sipil.

Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, mengamankan 2 tersangka dari unsur sipil.

Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap 1 tersangka dari unsur PNS. PNS itu menjabat sebagai Staf BKPSDM Kota Palopo.

Baca juga: Menpan RB Bakal Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CASN secara Menyeluruh

Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan 2 tersangka dari unsur sipil.

Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap 4 warga sipil dan seorang PNS yang menjabat Staf BKPSDM Kabupaten Luwu.

Terakhir, Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang warga sipil dan 2 PNS yakni seorang Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dan seorang Staf BKKBN Kabupaten Enrekang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com