Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM Nusantara Kecam Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Kompas.com - 25/04/2022, 15:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengecam keras munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.

Sebagai informasi, Partai Mahasiswa Indonesia ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) RI.

Partai ini diketuai oleh Eko Pratama, Koordinator Pusat BEM Nusantara, salah satu kelompok gerakan mahasiswa yang paling dikenal di Indonesia dan belakangan pecah menjadi dua kubu, kubu Eko dan kubu Ridho yang diketuai Dimas Prayoga.

"Kami dari BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata ‘mahasiswa’ dalam penamaan partai tersebut," kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

"Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara," lanjutnya.

Baca juga: Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Ini Kata Kemenkumham

Ridho menyebut bahwa partai tersebut partai siluman yang tidak jelas asal-usulnya.

"Entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi Ketua Umum Partai Mahasiswa indonesia," ujarnya.

Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia dinilai bakal berdampak buruk bagi keberlangsungan gerakan mahasiswa yang selama ini cukup berpengaruh.

Ridho menegaskan, partai itu "sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia" yang selama ini kritis terhadap kebijakan elite.

Di samping itu, ia mencurigai bahwa partai itu tidak muncul secara organik.

"Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa," kata Ridho.

Baca juga: Usai Bertemu Wiranto, BEM Nusantara Mengaku Tak Dilarang Lakukan Demonstrasi

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022.

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com