Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui BEM Nusantara, Wiranto Tegaskan Wacana Jabatan 3 Periode Tak Mungkin Terjadi

Kompas.com - 08/04/2022, 17:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menemui sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam organisasi BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022).

Dalam pertemuan di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat itu, Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden tiga periode tak mungkin terealisasi.

"Tadi saya dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara cukup lama, cukup intens banyak hal-hal yang kita bicarakan dengan teman-teman mahasiswa," ujar Wiranto dalam konferensi pers usia pertemuan pada Jumat sore.

Baca juga: Nasdem Sebut Menteri Tidak Layak Bicara Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

"Masalah jabatan tiga periode, perpanjangan presiden dan penundaan pemilu, tadi telah kita sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, bahwa ini perlu kita klarifikasi," lanjutnya.

Menurut Wiranto, mengapa publik saat ini meributkan hal yang berbentuk wacana. Dia mengakui dalam UUD 1945 berwacana dibolehkan.

Wacana pun merupakan salah satu bentuk kebebasan HAM.

"Tidak seorang pun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," jelasnya.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin," tegas Wiranto.

Dia lantas menjelaskan alasannya. Pertama karena wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945. Adapun syarat untuk mengamandemen UUD disebutnya sangat berat.

"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024. 

Baca juga: Pakar Kritik Tito yang Klaim Tak Bisa Tindak Kepala Desa Pendukung Jokowi 3 Periode

Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Selain itu, pemerintah masih Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," tutur Wiranto.

Keempat, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan sikap tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.

"Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan?," tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com