JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta berperan aktif dalam melindungi masyarakat dan mengawasi aplikasi yang berpotensi mencuri data pengguna, seperti aplikasi azan dan pengingat shalat yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (20/4/2022).
Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengawasi aplikasi yang beredar di platform transaksi digital seperti Play Store (Android) dan App Store (Apple).
"Harusnya ada institusi yang mengawasi hal ini dan diharapkan institusi pemerintah memegang peranan atau mengambil inisiatif melakukan pengecekan atas semua aplikasi, apa saja hak akses yang diminta, apakah hak akses ini relevan dengan fungsi aplikasinya," kata Alfons dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Kemenkominfo Telusuri Aplikasi Shalat dan Azan yang Diduga Curi Data Pengguna
Alfons mengatakan, pemerintah seharusnya memeriksa aplikasi yang beredar di platform transaksi digital secara berkala untuk memastikan apakah pengelola melakukan pencurian data atau tidak.
Di sisi lain, Alfons menganjurkan masyarakat supaya tidak sembarang memasang aplikasi di gawai atau komputer pribadi. Sebab, menurut dia, tidak ada yang bisa menjamin keamanan hingga 100 persen atas aplikasi resmi yang terbukti aman yang beredar di Play Store atau App Store saat ini.
"Karena aplikasi yang hari ini terbukti aman dan tidak melakukan aksi jahat, jika melakukan update bisa dirubah melakukan aksi mencuri data, memata-matai penggunanya, key logging atau screen capture dan hal ini sangat sulit terdeteksi pengguna aplikasi jika dijalankan dengan hati-hati oleh pembuat aplikasi," ujar Alfons.
Menurut Alfons, penyelewengan atau pencurian data pengguna aplikasi baru bisa terdeteksi jika arus (traffic) dan detail aplikasi diamati secara terperinci dengan dengan perangkat khusus.
Alfons mengatakan, cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindar dari aksi pencurian data adalah memilih aplikasi dari platform transaksi digital yang resmi seperti Play Store atau App Store.
Baca juga: 11 Aplikasi Diduga Memanen Data Pribadi Pengguna, Ini Saran Ahli
"Kalau instal dari luar Play Store, walaupun tidak semua aplikasi di luar Play Store jahat, tapi aplikasi itu tidak ada yang memonitor, jadi jangan tanya lagi soal keamanan, risiko tanggung sendiri karena aplikasi resmi di Play Store saja tidak bisa dijamin aman," ucap Alfons.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, sedang mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah aplikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.