Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Azan dan Shalat Diduga Curi Data, Pemerintah Diminta Aktif Mengawasi

Kompas.com - 22/04/2022, 17:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta berperan aktif dalam melindungi masyarakat dan mengawasi aplikasi yang berpotensi mencuri data pengguna, seperti aplikasi azan dan pengingat shalat yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (20/4/2022).

Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengawasi aplikasi yang beredar di platform transaksi digital seperti Play Store (Android) dan App Store (Apple).

"Harusnya ada institusi yang mengawasi hal ini dan diharapkan institusi pemerintah memegang peranan atau mengambil inisiatif melakukan pengecekan atas semua aplikasi, apa saja hak akses yang diminta, apakah hak akses ini relevan dengan fungsi aplikasinya," kata Alfons dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Kemenkominfo Telusuri Aplikasi Shalat dan Azan yang Diduga Curi Data Pengguna

Alfons mengatakan, pemerintah seharusnya memeriksa aplikasi yang beredar di platform transaksi digital secara berkala untuk memastikan apakah pengelola melakukan pencurian data atau tidak.

Waspada

Di sisi lain, Alfons menganjurkan masyarakat supaya tidak sembarang memasang aplikasi di gawai atau komputer pribadi. Sebab, menurut dia, tidak ada yang bisa menjamin keamanan hingga 100 persen atas aplikasi resmi yang terbukti aman yang beredar di Play Store atau App Store saat ini.

"Karena aplikasi yang hari ini terbukti aman dan tidak melakukan aksi jahat, jika melakukan update bisa dirubah melakukan aksi mencuri data, memata-matai penggunanya, key logging atau screen capture dan hal ini sangat sulit terdeteksi pengguna aplikasi jika dijalankan dengan hati-hati oleh pembuat aplikasi," ujar Alfons.

Menurut Alfons, penyelewengan atau pencurian data pengguna aplikasi baru bisa terdeteksi jika arus (traffic) dan detail aplikasi diamati secara terperinci dengan dengan perangkat khusus.

Alfons mengatakan, cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindar dari aksi pencurian data adalah memilih aplikasi dari platform transaksi digital yang resmi seperti Play Store atau App Store.

Baca juga: 11 Aplikasi Diduga Memanen Data Pribadi Pengguna, Ini Saran Ahli

"Kalau instal dari luar Play Store, walaupun tidak semua aplikasi di luar Play Store jahat, tapi aplikasi itu tidak ada yang memonitor, jadi jangan tanya lagi soal keamanan, risiko tanggung sendiri karena aplikasi resmi di Play Store saja tidak bisa dijamin aman," ucap Alfons.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, sedang mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah aplikasi.

"Kami tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store," ujar Dedy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/4/1022) kemarin.

"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Dugaan pencurian data pengguna dari aplikasi itu diungkap oleh Sub-Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV, dalam akun resmi Instagram siber Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya, dijelaskan sejumlah aplikasi pencuri data pengguna tersebut beredar di Play Store dan sudah diunggah 10 juta pengguna.

Salah satunya merupakan aplikasi shalat dan azan yang diduga mencuri data pribadi penggunanya.

Baca juga: Masyarakat Diminta Jeli Baca Syarat Sebelum Gunakan Aplikasi Gratis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com