JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah 10 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng tahun 2021 sampai 2022.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, lokasi yang digeledah itu termasuk rumah dari tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
“Kemudian ada juga rumah si tersangka IWW, tentunya juga ada kantor yang terkait Kemendag,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Selain itu, Febrie mengungkapkan, ada beberapa kantor dari Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Adapun selain Indrasari, Kejagung juga menetapkan Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Kedua tersangka lainnya yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
“Tempat-tempat penggeledahan ada beberapa kantor terkait kegiatan usaha dari tiga pihak swasta yang sudah kita tersangka,” ucapnya.
Febrie menjelaskan, lokasi-lokasi yang digeledah itu tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Batam, Medan, dan Surabaya.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti dalam kasus izin pemberian persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Dalam kasus ini, menurut Febrie, sudah melibatkan sebanyak tujuh ahli yang telah diperiksa.
Baca juga: Banyak Perusahaan Minyak Goreng Mangkir Saat Dipanggil, KPPU Serahkan ke Penyidik Polri
Selanjutnya, sudah ada sekitar 650 dokumen terkait yang disita dan diperiksa penyidik. Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami barang bukti elektronik dari para tersangka.
“Yang tentunya ini masih dalam penelitian penyidik sehingga tidak saya sebut apa bentuk-bentuk percakapan mereka di barang bukti,” ujarnya.
DIketahui, saat ini keempat tersangka langsung ditahan terhitung sejak 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022.
Indrasari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Stanley MA dan Picare Togar Sitanggang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.