Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 188 WNI Dipekerjakan Secara Ilegal di Lokasi Judi di Kamboja

Kompas.com - 21/04/2022, 20:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkap adanya 188 warga negara Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, pihaknya mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi sejak 2021.

"Pada 2021 Terjadi dua kasus yang besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino dan judi online. Lalu pada triwulan pertama 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus. Sehingga total sejak 2021 ada 188 WNI yang menjadi korban," jelasnya saat press briefing mingguan yang digelar secara daring oleh Kementerian Luar Negeri, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Tergiur Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, 26 WNI Hendak Masuk ke Australia secara Ilegal

"Ini kami menduga sebagai fenomena gunung es. angka sebenarnya dapat jauh lebih besar," lanjutnya.

Menurut Judha, kasus ini sudah menjadi perhatian banyak pihak.

Kemenlu pun mendapatkan pengaduan dari masyarakat, keluarga dan juga para WNI yang mengaku dipekerjakan secara tidak prosedural di kasino atau judi online di Kamboja.

Judha mengungkapkan, para WNI berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Barat.

Judha menuturkan, para korban ini dijanjikan oleh perekrut untuk bekerja sebagai customer service di sejumlah perusahaan start up (rintisan) di Kamboja. Namun, persyaratan kualifikasi sangat ringan. Para korban juga dijanjikan penghasilan besar. 

 

"Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta langsung ke Phnom Penh melalui transit di Singapura. Setibanya mereka di kamboja, mereka kemudian dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam judi online," katanya.

Pekerjaan yang dilakukan antara lain memasarkan produk investasi crypto currency dengan klaim-klaim investasi yang tidak berdasar dan juga berpotensi scamming.

"Nah perusahaan-perusahaan ini memberlakukan jam kerja eksesif, pembatasan ruang gerak dan juga pembatasan komunikasi dan beberapa melakukan kekerasan kepada WNI kita," tutur Judha.

Menyikapi hal ini, Kemenlu dan KBRI di Phnom Penh telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Baca juga: Kemenlu Pastikan Tidak ada WNI Jadi Korban Penembakan Kereta Bawah Tanah New York

"Alhamdulillah para WNI kita telah dapat diselamatkan dari perusahaan masing-masing dan kita bawa ke Phnom Penh," ungkap Judha.

Saat ini tim dari Bareskrim Polri bersama tim Kemenlu juga sedang berada di Kamboja untuk mengidentifikasi para korban serta mempersiapkan tindak lanjut penegakan hukum di indonesia.

Sebagai hasilnya, sebanyak 161 dari 188 korban kini sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Lalu 5 orang akan dipulangkan ke Indonesia pekan depan.

"Yang lainnya sedang berproses di Kamboja," kata Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com