Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pimpinan DPR, Ketua KASBI Singgung Regulasi Kerap Tak Libatkan Publik

Kompas.com - 21/04/2022, 18:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan demonstran dari kalangan buruh yaitu Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos meminta DPR dan pemerintah menghasilkan regulasi atau produk legislasi dengan tidak lupa melibatkan partisipasi masyarakat.

Pasalnya, ia menilai selama ini banyak regulasi yang justru dihasilkan dengan tidak melibatkan publik.

"Sehingga ketika regulasi ini sudah ketuk palu tidak menjadi polemik," kata Nining ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Akan Aksi May Day 1 Mei dan 14 Mei

Nining melanjutkan, selama ini regulasi menjadi persoalan karena publik yang tidak dilibatkan saat pembuatan.

Menurut Nining, sejauh ini yang dilakukan pemerintah dan DPR bukanlah partisipasi publik, melainkan sosialisasi.

"Yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik," nilai Nining.

Adapun yang dimaksud Nining soal regulasi ini adalah soal UU Ciptaker yang merupakan omnibus law.

Saat audiensi, Nining mengaku menyampaikan tuntutan agar DPR dan pemerintah duduk bersama publik sebelum menghasilkan kebijakan atau produk legislasi.

"Ya tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR tentang berkaitan dengan Omnibus Law agar ada duduk bersama dengan berbagai macam stakeholder. Artinya bagaimana ruang-ruang demokrasi ini seharusnya partisipasi publik itu harus menjadi prioritas ketika melahirkan kebijakan," tutur dia.

Sebagai informasi, audiensi ini digelar saat demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung.

Baca juga: Aksi 14 Mei, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bawa 11 Tuntutan

Adapun demonstrasi hari ini menyampaikan 10 tuntutan yaitu hentikan pembahasan UU Cipta Kerja, serta hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, turunkan harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan Tol.

Selanjutnya, tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan koruptor, redistribusi kekayaan nasional, serta sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

Berikutnya wujudkan reforma agraria,tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI, berikan akses partisipasi publik dalam pembahasan Revisi UU SISDIKNAS, serta tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com